Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kim Sae Ron Didenda Rp 227 Juta atas Kasus DUI atau Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Aktris Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda 20 juta won atas kasus Mengemudi saat di Bawah Pengaruh Alkohol (DUI).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kim Sae Ron Didenda Rp 227 Juta atas Kasus DUI atau Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
Instagram @ron_sae
Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Aktris Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda 20 juta won atas kasus Mengemudi saat di Bawah Pengaruh Alkohol (DUI). 

Peristiwa tersebut terjadi karena Kim Sae Ron mengemui di bawah pengaruh alkohol.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Cheongdam-dong, Seoul Selatan.

Tabrakan trafo memutuskan aliran listrik ke 57 toko di daerah tersebut selama hampir tiga jam.

Tingkat alkohol dalam darah Kim Sae Ron diukur lebih dari 0,2 persen pada saat itu.

Kadar tersebut jauh melebihi tingkat pencabutan izin 0,08 persen.

Sempat Terlihat Bermain Poker

Kim Sae Ron kepergok bermain poker selama 3 jam setelah sebelumnya dikabarkan jatuh miskin.
Kim Sae Ron kepergok bermain poker selama 3 jam setelah sebelumnya dikabarkan jatuh miskin. (allkpop)

Dispatch mengungkapkan foto-foto Kim Sae Ron bermain poker di pub Hold'em pada 4 April 2023.

Berita Rekomendasi

Namun, foto tersebut ternyata diambil pada Februari lalu, dikutip dari Kbizoom.

Dalam foto-foto yang dirilis Discpatch, Kim Sae Ron terlihat duduk dan bermain poker bersama teman prianya.

Foto tersebut juga memperlihatkan Kim Sae Ron tampak memegang keripik dan tersenyum cerah.

Menurut salah satu sumber, Kim Sae Ron terlihat mengisi daya chipnya lebih dari sekali, memesan minuman dan bermain setidaknya selama 3 jam.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Kim Sae Ron

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas