Kim Sae Ron Didenda Rp 227 Juta atas Kasus DUI atau Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
Aktris Kim Sae Ron dijatuhi hukuman denda 20 juta won atas kasus Mengemudi saat di Bawah Pengaruh Alkohol (DUI).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Peristiwa tersebut terjadi karena Kim Sae Ron mengemui di bawah pengaruh alkohol.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Cheongdam-dong, Seoul Selatan.
Tabrakan trafo memutuskan aliran listrik ke 57 toko di daerah tersebut selama hampir tiga jam.
Tingkat alkohol dalam darah Kim Sae Ron diukur lebih dari 0,2 persen pada saat itu.
Kadar tersebut jauh melebihi tingkat pencabutan izin 0,08 persen.
Sempat Terlihat Bermain Poker
Dispatch mengungkapkan foto-foto Kim Sae Ron bermain poker di pub Hold'em pada 4 April 2023.
Namun, foto tersebut ternyata diambil pada Februari lalu, dikutip dari Kbizoom.
Dalam foto-foto yang dirilis Discpatch, Kim Sae Ron terlihat duduk dan bermain poker bersama teman prianya.
Foto tersebut juga memperlihatkan Kim Sae Ron tampak memegang keripik dan tersenyum cerah.
Menurut salah satu sumber, Kim Sae Ron terlihat mengisi daya chipnya lebih dari sekali, memesan minuman dan bermain setidaknya selama 3 jam.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kim Sae Ron