Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Raffi Ahmad Tak Panik Dikaitkan dengan Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Siap Diperiksa KPK

Artis Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak panik belakangan ini namanya dikaitkan dengan Rafael Alun.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Raffi Ahmad Tak Panik Dikaitkan dengan Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Siap Diperiksa KPK
Tribunnews dan YouTube Trans 7 Official
Rafael Alun (kiri) dan Raffi Ahmad (kanan) - Presenter Raffi Ahmad mengaku siap diperiksa oleh KPK soal isu diirnya terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak panik belakangan ini namanya dikaitkan dengan Rafael Alun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak panik belakangan ini namanya dikaitkan dengan Rafael Alun.

Raffi Ahmad hanya mencoba untuk menelaah mengapa orang-orang langsung menyebut nama dirinya begitu muncul soal artis inisial R.

Baca juga: Bisnisnya Dituding Hasil Pencucian Uang Rafael Alun, Raffi Ahmad: Enak Aja! Itu Duitnya RANS

"Ya nggak paniklah. Sebenarnya aku sih mencoba untuk menelaah aja kenapa digosipin ke aku," ucap Raffi Ahmad di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ia tak membantah saat ini sedang kerja bareng Jeremy Imanuel Santoso yang merupakan menantu dari Rafael Alun.

Namun ia menegaskan sama sekali tak kenal apalagi menyicipi uang dari Rafael Alun yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Memang aku punya kawan, kawan aku Jeremy. Di berita juga ada, sudah ramai. Jeremy itu bekerja di RANS kerja urusin tim basketball aku, jadi presiden klubnya tim basket aku," jelas Raffi.

Baca juga: Raffi Ahmad Bongkar Sumber Kekayaan Bernilai Triliunan, Tak Terima Disebut Artis R di Kasus Rafael

Berita Rekomendasi

"Tapi aku sama sekali nggak kenal sama Rafael, Pak Rafael, atau Om Rafael," tegasnya.

Padahal, karena kabar itu Raffi mengakui seluruh investornya bertanya dan memastikan dirinya tak terlibat.

Bukan tanpa alasan Raffi ikut disangkutpautkan dengan sosok Rafael Alun. Menantunya dekat dengan suami Nagita Slavina, bahkan punya jabatan di RANS.
Bukan tanpa alasan Raffi ikut disangkutpautkan dengan sosok Rafael Alun. Menantunya dekat dengan suami Nagita Slavina, bahkan punya jabatan di RANS. (kolase/instagram)

"Gara-gara berita itu semua teman, klien, partner, investor pada tanya, 'Bro, lo nggak terlibat kan dalam masalah ini?' Gitu, pada nanya ke aku semua," kata Raffi.

Raffi Ahmad pun mengaku siap apabila pihak berwajib memutuskan untuk memeriksanya, karena namanya kerap dikaitkan dengan kasus tersebut.

"Iya aku siap," ucap Raffi Ahmad.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan 25 Artis Pada Kasus Rafael Alun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti terkait kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael terus bergulir.

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas