Nindy Ayunda Bikin Aduan ke LPSK, Fahmi Bachmid Kembali Ingatkan Soal Kasus Dugaan Penyekapan
Nindy Ayunda pernah dilaporkan seorang wanita yang mengaku suaminya disekap oleh sang artis. Dulu suaminya seorang sopir yang bekerja untuk Nindy.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Sulaiman mantan supir Nindy Ayunda kembali mempertanyakan soal laporan kliennya.
Setelah Nindy Ayunda buat aduan ke LPSK soal teror yang ia alami, Fahmi Bachmid kembali mengingatkan soal kasus yang dilaporkan sejak 2021 lalu.
Fahmi merasa laporan kliennya yang belum menemukan titik terang bisa mencederai nama baik kepolisian.
"Kasus ini dilaporkan tanggal 15 Februari 2021, sudah dua tahun lebih belum ada titik terangnya," ujar Fahmi saat dihubungi awak media, Minggu (9/4/2023).
"Masyarakat akan menilai, karena seorang Nindy Ayunda citra polisi terancam dirusak," katanya.
Saat berhadapan dengan awak media di LPSK beberapa waktu lalu, Nindy Ayunda tak mau buka suara saat ditanya soal kasus penyekapan eks sopir pribadinya.
Baca juga: TNI Temukan Mobil Pelat Dinas Kodam Jaya Saat Datangi Rumah Nindy Ayunda
Nindy Ayunda menyebut bahwa kasus itu sudah tidak ada sembari berjalan meninggalkan awak media.
"Nggak ada, nggak tahu saya. Sudah nggak ada itu (kasus penyekapan). Udah ya nanti lagi ya. Sudah close itu ya, nanti ya," kata Nindy Ayunda.
Sekadar informasi, istri Sulaeman, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021 terkait dugaan penyekapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.