Laporkan Kasus Pencucian Uang ke Mahfud MD, Iskandar Sitorus Singgung Keterlibatan Selebgram S
Sekretaris pimpinan IAW, Iskandar Sitorus melaporkan soal kasus pencucian uang kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, singgung soal keterlibatan selebgram S
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris pimpinan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus melaporkan soal kasus pencucian uang kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, singgung soal keterlibatan selebgram inisial S.
Iskandar Sitorus tak henti-hentinya berjuang memberantas kasus pencucian uang.
Terbaru, Iskandar Sitorus melaporkan kasus pencucian uang ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Iskandar Sitorus membawa kurang lebih 900 lembar halaman soal kasus pencucian uang.
"Kami harapkan agar Pak Mahfud MD bisa menelisik 920 halaman kurang lebih," ujar Iskandar Sitorus, dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Kamis (13/4/2023).
Bahkan, Iskandar Sitorus menyinggung adanya keterlibatan 50 korporasi dalam kasus pencucian uang.
Baca juga: Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, KPK Sita Emas 1 Kilogram hingga Ikat Pinggang Kepala Macan
"Kami hitung ada keterlibatan 50 korporasi di dalamnya," terang Iskandar Sitorus.
Selain itu, Iskandar Sitorus juga menyinggung soal keterlibatan selebgram inisial S dalam kasus pencucian uang.
Selebgram inisial S itu diduga merupakan istri seorang petinggi pemerintah.
Iskandar Sitorus menyebut mereka melakukan modus pengemplangan pajak
"Modus mereka hanya dua, satu pengemplangan pajak yang ada selebgram S itu istri petinggi berseragam," kata Iskandar Sitorus.
Lanjut, Iskandar Sitorus mengungkapkan soal modus yang digunakan selebgram S berserta komplotannya.
Modus yang digunakan ini terkait dengan manipulasi data keuangan.
"Memanipulasi jumlah sumber uang yang menjadi biaya ongkos produksi eksplorasi, modalnya mereka tutup-tutupi," jelas Iskandar Sitorus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.