Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alami Kerugian Usai Dituding Terseret Kasus Wahyu Kenzo, Gus Miftah Ditanya Artis hingga Pejabat

Gus Miftah mengklaim mengalami kerugian buntut namanya ikut terseret kasus dugaan pencucian uang Wahyu Kenzo. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Alami Kerugian Usai Dituding Terseret Kasus Wahyu Kenzo, Gus Miftah Ditanya Artis hingga Pejabat
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gus Miftah mengklaim mengalami kerugian buntut namanya ikut terseret kasus dugaan pencucian uang Wahyu Kenzo

Beberapa kerjasamanya dengan perusahaan terpaksa dibatalkan lantaran dirinya diduga menerima uang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). 

Baca juga: Klarifikasi Soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal

"Ya beberapa perusahaan dan ini sangat merugikan sih perusahaan endore saya itu jadi khawatir," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasam Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023). 

Sebab sejauh ini banyak dari rekan artis dan perusahaan yang bekerjasama dengannya menanyakan kebenaran dugaan pencucian uang tersebut. 

"Semunya termasuk teman artis juga nanya, jemaah juga nanya jemaah juga ada kita orang sangat toleran pada siapapun," ujar Gus Miftah

Bahkan para pejabat yang memiliki kedekatan dengan Gus Miftah sempat menanyakan kebenaran kasus yang tengah menyelimuti dirinya. 

Baca juga: Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan  

Berita Rekomendasi

Atas kejadian tersebut membuat Gus Miftah merasa dirugikan. 

"Juga pejabat yang kebetulan menemui saya kemudian menanyakan jelas dari sisi itu merugikan," pungkas Gus Miftah. 

Gus Miftah (baju biru) saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).
Gus Miftah (baju biru) saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Diketahui jika Gus Miftah ikut terseret dalam pusara kasus robot trading ilegal ATG yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka. 

Diketahui, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp 900 juta, setelah Wahyu Kenzo memenangkan lelang blangkonnya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas