Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terseret Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Atta Halilintar Merasa Tak Pernah Ikut Promosikan

YouTubers Atta Halilintar disebut menerima aliran dana dari robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki Wahyu Kenzo.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terseret Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Atta Halilintar Merasa Tak Pernah Ikut Promosikan
Instagram @attahalilintar
Atta Halilintar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTubers Atta Halilintar disebut menerima aliran dana dari robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki Wahyu Kenzo.

Nama Atta Halilintar ikut terseret dilaporkan oleh korban kasus trading bodong ATG itu.

Baca juga: Saking Sayangnya pada Ameena, Atta Halilintar Pernah Dibuat Nangis Karena Ini  

Saat dikonformasi soal namanya ikut terseret dalam kasus robot trading tersebut, Atta Halilintar belum dapat memberikan banyak jawaban.

"Belum bisa kasih jawaban," ujar Atta Halilintar saat ditemui di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Atta menuturkan bahwa dirinya merasa tak pernah mempromosikan robot trading seperti yang dituduhkan padanya itu.

"Karena kita nggak pernah promo-promo robot trading gitu ya," ungkapnya.

Baca juga: Bantahan Artis-artis yang Diduga Terlibat Kasus Trading Wahyu Kenzo, Mengaku Tak Tahu Sumber Dananya

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Zainul Arifin menyebut keterlibatan para artis dalam mempromosikan robot trading milik Wahyu Kenzo sejak tahun 2021.

Ia beranggapan bahwa artis penerima uang dari Wahyu harus bertanggung jawab secara hukum.

Kuasa hukum korban Wahyu Kenzo - Atta Halilintar beri pembelaan dirinya tak terkait dalam kasus trading ATG, kuasa hukum korban minta uang kliennya dikembalikan.
Kuasa hukum korban Wahyu Kenzo - Atta Halilintar beri pembelaan dirinya tak terkait dalam kasus trading ATG, kuasa hukum korban minta uang kliennya dikembalikan. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak public figure yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," terang Zainul.

"Ada 8 orang yang diduga menerima ini, ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas