Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hud Filbert Diamankan Terpisah dengan 6 Rekannya, Polisi Ungkap Ada 3 Tempat Kejadian Perkara

Hud Filbert diamankan bersama keenam rekannya setelah melakukan pesta narkotika. Namun, Hud Filbert dan rekannya ternyata diamankan di TKP terpisah.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hud Filbert Diamankan Terpisah dengan 6 Rekannya, Polisi Ungkap Ada 3 Tempat Kejadian Perkara
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Pesinetron berinisial HF yang diduga Hud Filbert yang baru saja diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkotika, Minggu (16/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Hud Filbert diamankan terpisah dengan keenam rekannya, polisi ungkap ada 3 tempat kejadian perkara.

Kabar soal artis terjerat narkoba kembali terjadi.

Pada Senin (17/4/2023), polisi telah merilis kasus narkoba yang menjerat artis inisial HF alias Hud Filbert.

Hud Filbert diamankan bersama keenam rekannya setelah melakukan pesta narkotika.

Namun, Hud Filbert dan rekannya ternyata diamankan di tempat terpisah.

Dikutip dalam kanal YouTube Kompas TV pada Senin (17/4/2023), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan 3 tempat kejadian perkara penangkapan HF dan rekan-rekannya.

Baca juga: Pengakuan Hud Filbert Mengaku di Depan Polisi Baru Satu Kali Konsumsi Narkoba

"Untuk TKP sendiri di sini ada 3 lokasi hasil dari pemantauan, yang pertama di sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran baru Jakarta Selatan," ujar Syahduddi.

Berita Rekomendasi

Syahduddi mengungkapkan soal barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama.

Barang bukti yang ditemukan adalah alat hisap sabu dan cangklong berbentuk kaca.

"Ditemukan sebuah alat hisab sabu dan cangklong berbentuk kaca yang berisi sisa penggunaan sabu, dengan berat 0,17 gram," terang Syahduddi.

Selanjutnya, Syahduddi mengungkapkan soal TKP kedua penangkapan kasus narkotika ini.

Di TKP kedua, ditemukan barang bukti satu klip pil ekstasi.

"Di TKP kedua di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jaksel, didapatkan barang bukti satu klip berisi seperempat butir ekstasi berwarna hijau," jelas Syahduddi.

Lanjut, TKP ketiga terletak di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas