Kronologi Penangkapan Hud Filbert, Sang Aktor Dimankan Saat Akan Melakulan Pesta Narkoba
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan Hud Filbert terkait kasus narkotika. Sang aktor ditangkap saat akan berencana menggelar pesta narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kronologi penangkapan Hud Filbert terkait kasus narkotika.
Dalam kronologi yang dibacakan, diketahui bahwa sebelum diamankan Hud Filbert berencana mengadakan pesta sabu bersama temannya.
Baca juga: Populer Seleb: Profil Aktor Hud Filbert - Gus Miftah Keberatan Uang Blangkon Rp900 Juta Diminta Lagi
Pihak kepolisian dari Reserse Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan teman Hud Filbert lebih dulu di kawasan Cipete Jakarta Selatan.
"Kronologinya adalah adanya informasi masyarat terkait adanya transaksi narkiba di kawasan Kebayoran Baru, lalu tim reserse narkoba melakukan observasi di kawasan tersebut," ujar Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
"Lalu Jumat 14 April 2023 sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah kost di kawasan Cipete Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Ica mereka ini pasangan, disana didapati alat hisap dan cangkong yang terdapat residu sabu milik saudari K alias Ica si perempuan ini," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku berinisial MR mengaku membeli narkotika jenis sabu menggunakan uang dari HF alias Hud Filbert untuk digunakan untuk pesta narkoba.
"Dilakukan pengembangan dari saudara MR, diakui dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan ekstasi dan sabu kepada saudara HI atau HF dengan menggunakan uang HF," beber M Syahduddi.
Baca juga: Aktor HF Ditangkap karena Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi, Hari Ini Polisi Rilis Kasusnya
"Itu untuk mengadakan pesta narkoba dilakukan disalah satu apartemen bersama lima orang lainnya," jelasnya.
Saat polisi menyambangi kamar kos Hud Filbert tak ditemukan barang bukti apapun, akan tetapi hasil tes urine menunjukkan Hud Filbert positif narkoba.
"Polisi kemudian bergerak ke kawasan Cipete Jakarta Selatan untuk mengamankan HF alias HI," ucap Syahduddi.
"Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun, namun ketika dilakukan tes urine semuanya dinyatakam positif narkotika," lanjutnya.
Atas tindakan tersebut, Hud Filbert bersama enam temannya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
Hud Filbert Mengaku ke Polisi Baru Satu Kali Konsumsi Narkoba