Perjanjian Pra Nikah Ari Wibowo Diungkit, Inge Hampir 17 Tahun Disebut Tak Dapat Jatah Uang Bulanan
Perjanjian pra nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali di ungkit di tengah proses cerai, sebut tak ada harta bersama karena semua milik suami.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona buka soal perjanjian pra nikah di pernikahan Ari Wibowo.
Seperti diketahui aktor Ari Wibowo telah menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023, lalu.
Sementara sidang perceraian perdana Ari Wibowo dan Inge digelar pada Senin (17/4/2023), kemarin.
Inge hadir ditemani oleh kuasa hukum dan kedua orang tuanya, sementara Ari justru tak terlihat.
Saat ditemui, Petrus Bala Pattyona membeberkan terkait perjanjian pra nikah Ari dan Inge.
Pun ia menegaskan, Inge tak bisa menuntut harta gana-gini setelah cerai karena adanya perjanjian itu.
Baca juga: Tak Lagi Sayang dan Cinta, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat untuk Bercerai
"Mereka tidak punya harta gana-gini, (karena) ada perjanjian pisah harta sebelum pra-nikah," jelas Petrus Bala Pattyona, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin.
"Jadi praktis tidak ada harta gana-gini," lanjutnya.
Terkait isi perjanjian pra nikah, pihaknya belum mau membeberkan ke publik.
Meski demikian, ia berjanji akan mengungkapkan terkait hal itu.
Dalam perjanjian pra nikah, Petrus menyebut, harta selama pernikahan hanya milik Ari.
Sementara, Inge tak mendapatkan apa-apa.
"Cuman nanti suatu saat saya buka, sebenernya mereka punya harta tapi semua hanya punya Ari, ibu tidak dapat apa-apa," jelasnya.
Ditegaskan Pertus, kliennya juga tak diberi uang bulanan selama hampir 17 tahun menikah.