Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Ditangkap karena Terlibat Tabrak Lari

Simak profil Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi yang ditangkap polisi karena terlibat tabrak lari.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Profil Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Ditangkap karena Terlibat Tabrak Lari
Kolase Tribunnews / Instagram @zulfani_pasha
Inilah profil Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi.

Zulfani Pasha lahir di Tanjung Pandan, 7 Juni 1996.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Zulfani Pasha adalah anak kedua dari tiga bersaudara.

Zulfani Pasha merupakan mahasiswa di Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Jakarta.

Diketahui, Zulfani Pasha pernah membintangi film Laskar Pelangi dan Sang Pemimpi.

Baca juga: Acungkan Senjata Tajam & Terlibat Tabrak Lari, Zulfani Pasha Pemeran Ikal Laskar Pelangi Diamankan

Selain itu, terdapat film lain yang juga dibintangi oleh Zulfani Pasha.

Pada 2019, Zulfani Pasha pernah muncul dalam serial web Negeri 5 Menara.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Zulfani Pasha juga membintangi Drama Ratu Drama pada 2022.

Berkat aktingnya di beberapa film, Zulfani Pasha berhasil mendapat penghargaan sebagai Aktor Pendatang Baru Terfavorit pada 2009.

Menikah Tahun 2020

Dikutip dari hits.grid.id, Zulfani Pasha menikah dengan Vera Pazila pada 18 Desember 2020, lalu.

Pernikahan Zulfani Pasha dan Vera Pazila pun hanya digelar secara sederhana.

Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur. Zulfani diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB. Dia juga terlibat tabrak lari.
Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur. Zulfani diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB. Dia juga terlibat tabrak lari. (Ist/Dokumentasi Satreskrim Polres Beltim)

Ditangkap Polisi karena Terlibat Tabrak Lari

Zulfani Pasha kini ditangkap oleh petugas Polsek Gantung, Belitung Timur, Bangka Belitung lantaran membawa senjata tajam jenis samurai di jalanan.

Tak sendiri, Zulfani Pasha ditangkap bersama tiga pria dan satu wanita lain dengan kasus yang sama.

Tujuan pelaku membawa samurai itu disebut bukan untuk melakukan begal.

Kendati demikian, Zulfani Pasha bersama sang istri serta seorang pengemudi berinisial A, AL, dan H tetap ditahan.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan, Minggu (30/4/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di kawasan Gantung, Belitung Timur.

Para pelaku membawa samurai untuk menakut-nakuti pengendara lain.

Sementara itu pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Zulfani Pasha dilaporkan melakukan tabrak lari dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban.

Korban tersebut tak dapat mengejar mobil Zulfani Pasha dan memutuskan untuk melaporkan kasus tabrak lari ke pos polisi terdekat.

Petugas Kanit Intel Polsek Gantung yang menerima laporan pun langsung mengejar mobil Zulfani Pasha yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Dalam proses pengejaran, mobil pelaku sempat menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas polisi.

Mobil tersebut berhasil diberhentikan ketika berada di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun."

"Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Faisal Mohay) (Tribun Sumsel/Thalia Amanda Putri) (Hits.grid.id/Hanifa Qurrota A'yun)

Berita lainnya terkait Zulfani Pasha

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas