Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Polisi Kembali Panggil Dito Mahendra Soal Kasus Senpi Ilegal, Jika Mangkir Lagi Masuk DPO

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra soal kasus senjata api ilegal hari ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Polisi Kembali Panggil Dito Mahendra Soal Kasus Senpi Ilegal, Jika Mangkir Lagi Masuk DPO
Kolase Tribunnews
Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra soal kasus senjata api ilegal hari ini. 

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Baca juga: Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Jumat Pekan Ini

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Berita Rekomendasi

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang ada di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Dito Mahendra diketahui sebagai kekasih penyanyi Nindy Ayunda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang ada di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Dito Mahendra diketahui sebagai kekasih penyanyi Nindy Ayunda. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.

"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," bebernya.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas