Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Pasrah Soal Hak Asuh Anak, Daus Mini Ucap Alhamdulillah Usai Resmi Cerai dengan Shelvie Hana

Komedian Daus Mini terlihat tersenyum usai resmi bercerai dengan Shelvie Hana Wijaya. Sebelumnya, ia sempat cemaskan soal hak asuh anak.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Pasrah Soal Hak Asuh Anak, Daus Mini Ucap Alhamdulillah Usai Resmi Cerai dengan Shelvie Hana
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Daus Mini bersama tim kuasa hukumnya dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023) malam. Komedian Daus Mini terlihat tersenyum usai resmi bercerai dengan Shelvie Hana Wijaya. Sebelumnya, ia sempat cemaskan soal hak asuh anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Daus Mini terlihat tersenyum usai resmi bercerai dengan Shelvie Hana Wijaya.

Kini Daus Mini menyandang status duda, setelah pernikahannya ini berakhir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Daus Mini Dapat Hak Asuh Anak Usai Bercerai dari Shelvie Hana 

Pengadilan Agama Depok memutus cerai pernikahan Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya. Putusan cerai itu pun dikeluarkan pada Rabu (3/5/2023) sore.

Daus Mini terlihat sumringah saat menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu malam.

"Alhamdulillah, setelah menantikan tiga bulan sudah diputus (cerai) juga," kata Daus Mini.

Daus Mini mengakui dirinya sempat cemas.

Baca juga: Gugat Cerai Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya Akui Belum Bertemu Putra Mereka Hampir 4 Bulan

Kecemasan Dausa Mini ini disebabkan Shelvie menggugat hak asuh anak yang dititipkan seseorang kepada mereka, selama masih terikat dalam pernikahan.

BERITA REKOMENDASI

"Sempat deg-degan menjelang putusan. Saya dan ibu saya cuma pasrah dan alhamdulillah lagi, saya masih memegang hak asuh anak ini," ucap Daus Mini.

Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok, Selasa (28/2/2023).
Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok, Selasa (28/2/2023). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Insank Nasaruddin mengungkapkan, Pengadilan Agama Depok memasukan empat poin dalam ammar putusan perceraian Daus Mini dengan Shelvie Hana Wijaya.

Bunyi ammar putusan tersebut ialah, pertama mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kedua, menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari tergugat (Daus Mini) kepada (penggugat) Shelvie Hana Wijaya.

Baca juga: Shelvie Hana Ngaku Selingkuh untuk Panasi sang suami, Pihak Daus Mini: Jangan Kelihatan Pengen Balik

"Lalu poin ketiga menolak gugatan oengugat untuk sebagian, dan poin keempat itu lebih tepatnya membebankan biaya perkara kepada pengugat," jelas Insank Nasaruddin.

"Jelas sekali majelis hakim menyandarkan putusan tersebut kepada fakta-fakta persidangan, bukan kata-kata semata," sambungnya.

Insank Nasaruddin mengapresiasi putusan Pengadilan Agama Depok, karena dalam putusannya memihak kepada kliennya, Daus Mini.

Daus Mini saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Daus Mini saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Sehingga yang menjadi dimensi persoalan dari kemarin-kemarin adalah pengusaha anak tidak diputus dan mereka juga ditolak gugatannya," ujar Insank Nasaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Shelvie Hana Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) untuk menggugat cerai sang suami, Daus Mini.

Gugatan cerai Shelvie Hana Wijaya diterima oleh petugas PA Depok, dengan diberi nomor perkara 571/Pdt.G/2023/PA.DPK. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas