Harta Kekayaan Anggota DPR Primus Yustisio, Mencapai Rp 73 M dan Tak Punya Utang
Inilah harta kekayaan anggota DPR Primus Yustisio, yang kini menjabat sebagai anggota legislatif dalam fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus aktor Primus Yustisio memiliki total kekayaan senilai Rp 73 miliar.
Primus Yustisio diketahui masih menjabat sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Primus Yustisio terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Primus Yustisio memperoleh 86.983 suara melalui Partai Amanat Nasional untuk dapil Jawa Barat 5.
Pada tahun 2008, Primus Yustisio pernah turut serta dalam pemilihan Bupati Subang periode 2008-2013.
Kendati demikian, dalam pemilihan 26 Oktober 2008 ia kalah.
Baca juga: Profil Primus Yustisio, Pemain Panji Manusia Millenium yang Jadi Anggota DPR RI Fraksi PAN
Berikut ini harta kekayaan milik Primus Yustisio yang dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id:
Harta Kekayaan:
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Primus Yustisio pada 31 Maret 2019/Periodik - 2018, jumlah total harta kekayaan sang artis senilai Rp 73.211.393.430 .
Berikut rincian harta kekayaan Primus Yustisio:
Tanah dan Bangunan (Rp 58.916.000.000)
- Tanah dan Bangunan Seluas 237 m2/400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp. 11.850.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 687 m2/1000 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp. 34.350.000.000