Kuasa Hukum Virgoun Sambangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Tenti Ajeng Anisa
Virgoun dipastikan akan memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa jika memang dibutuhkan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Virgoun sambangi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi laporan dari Tenri Ajeng Anisa.
Setelah bertemu dengan polisi, Sandy Arifin menuturkan bahwa benar adanya laporan untuk kliennya itu.
Sandy Arifin baru akan bertemu dengan Virgoun setelah ia menyambangi Polda Metro Jaya. Ia akan membicarakan soal laporan tersebut lebih lanjut dengan kliennya itu.
Baca juga: Virgoun Masih Komunikasi dengan Inara Rusli Untuk Bahas Soal Anak
"Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Kemudian setelah saya mengonfirmasi saya akan menyampaikan laporan kepada mas Virgoun sendiri," bebernya.
Sandy Arifin masih dengan keyakinan bahwa kliennya itu siap kooperatif apabila nantinya akan ada panggilan polisi.
Virgoun dipastikan akan memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa jika memang dibutuhkan.
"Ya yang pasti kami selaku kuasa hukum mas Virgoun bilamana ada panggilan dari via kepolisian akan kooperatif," tegas Sandy.
"Tentu klien kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian," terangnya.
Sekadar informasi Tenri Ajeng Anisa melaporkan Virgoun, Inara Rusli serta beberapa akun Instagram yang menyebarkan berita soal dirinya menjadi selingkuhan Virgoun.
Tak hanya itu, tuduhan sebagai pelakor juga menjadi dasar Tenri mengambil langkah hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan.