Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diceraikan Virgoun, Inara Rusli Tuntut Harta Gana-gini hingga Royalti Lagu

Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun tampaknya tak bisa dipertahankan lagi. Inara Rusli akan segera melayangkan gugatan harta gana-gini dan royalti.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Diceraikan Virgoun, Inara Rusli Tuntut Harta Gana-gini hingga Royalti Lagu
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Inara Rusli bakal tuntut harta gana-gini hingga royalti lagu ke Virgoun. 

TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli bakal tuntut harta gana-gini hingga royalti lagu ke Virgoun.

Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun tampaknya tak bisa dipertahankan lagi.

Diketahui, Inara Rusli akan segera melayangkan gugatan harta gana-gini dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan kliennya akan mengajukan harta bersama 100 persen.

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023).

Dalam keterangannya soal harta gana-gini, Arjana Bagaskara menyinggung soal royalti lagu.

Baca juga: Fokus Pada Kasus Dugaan Perzinahan Virgoun, Inara Rusli Disarankan Cari Pengacara Khusus Urus Cerai

Inara Rusli juga akan menuntut soal royalti lagu Virgoun, salah satunya adalah Surat Cinta untuk Starla.

BERITA REKOMENDASI

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.

Inara Rusli Bawa 3 Saksi Atas Laporan Perzinaan Pada Virgoun dan Tenri Ajeng

Inara Rusli memenuhi panggilan pihak penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas