Tak Terima Dituding Bawa Kabur Rp 69 Miliar, Umi Yuni Laporkan Hanny Kristianto ke Polisi
Umi Yuni melaporkan Hanny Kristianto atas tudingan pencemaran nama baik ke Polres Bogor karena tak terima dituding membawa kabur uang Rp 69 miliar.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Ustaz Arifin Ilham, Umi Yuni, melaporkan Hanny Kristianto ke Polres Bogor, Kamis (18/5/2023).
Umi Yuni melaporkan Hanny Kristianto atas tudingan pencemaran nama baik.
Langkah hukum tersebut diambil Umi Yuni lantaran tak terima dituding membawa kabur uang Rp69 miliar milik Yayasan Az Zikra.
Dikutip dari tayangan Status Selebriti SCTV Jumat (19/5/2023), kuasa hukum Umi Yuni, Suhendar buka suara terkait kasus tersebut.
Dikatakan Suhendar, Umi Yuni merasa kehormatan dan nama baiknya telah tercemar.
Maka dari itu, Umi Yuni butuh kesiapan mental untuk memberikan penjelasan ke publik soal kasus yang menimpanya.
Baca juga: Umi Yuni Dituding Bawa Kabur Uang Az-Zikra Rp 69M, Ibu Ustaz Arifin Ilham Bongkar Kelakuan Eks Mantu
"Seseorang yang telah merasa kehormatannya, nama baiknya menyebarkan dan lain sebagainya itu butuh kesiapan mental untuk menjelaskan secara pribadi," papar Suhendar.
"Makanya ditunjuklah kami selaku kuasa hukum untuk mendampingi untuk membela dan mewakili kepentingan klien," lanjut Suhendar.
Suhendar juga mengungkap alasan Umi Yuni melaporkan Hanny Kristianto alias Ko Hanny ke polisi.
"Kenapa klien kami melaporkan (pencemaran nama baik)? Karena beliau tidak merasa apa yang dituduhkan," jelas Suhendar.
Lebih lanjut, Suhendar mengungkap jika pihak Ko Hanny juga tidak merasa telah menuduh Umi Yuni membawa kabur uang Az Zikra.
Namun Suhendar menegaskan jika ada penyebab yang membuat Umi Yuni membawa kasus tersebut ke meja hijau.
"Yang kita laporkan juga dia tidak merasa menyebutkan angka dia tidak merasa menyebutkan klien kami menggelapkan dan sebagainya secara langsung ya kan gitu."
"Cuma yang ingin kami tegaskan dalam hal ini adalah tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api," tutup Suhendar.
Sebelumnya diwartakan, Umi Yuni dituding menyelewengkan dana yayasan.
Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 69 miliar diduga dibawa kabur Umi Yuni.
Hal ini diungkap sahabat Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.
"Sisanya Rp 6.661.000, saldonya Rp 69 miliar," kata Hanny Kristianto.
Baca juga: Komentar Ibunda Ustaz Arifin Ilham soal Sosok Suami Baru Umi Yuni: Baik tapi Licik
"Wakaf ini untuk yayasan, untuk umat. Kita umat muslim harus memperjuangkan, di mana ada hartanya Allah, haknya Allah," sambungnya.
Hanny Kristianto menyebut Umi Yuni diduga ingin menguasai tanah wakaf, dengan mengubah status tanah wakaf menjadi hibah dan hak milik.
"Tanah wakaf dan rumah dicoba diubah menjadi hibah. Sudah ada buktinya," terang Hanny.
"Ini semua menurut hukum kita buktikan apakah pidana atau tidak. Kalau masukan dari Ustaz Abdul Somad hal seperti ini laporkan, pidanakan, penjarakan," lanjutnya.
Pernyataan Hanny Kristianto didukung oleh ibu Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati.
Nurhayati pun membongkar kelakuan Umi Yuni terkait tudingan tersebut.
Ia membenarkan soal mantan menantunya yang mengubah status tanah wakaf menjadi hibah demi keuntungan pribadi.
"Iya emang tanah wakaf, dia aja yang mau bikin hibah-hibah. Makanya mama nggak setuju karena kayak gitu makin bertub-tubi."
"Buat apa sih giniin tanah wakaf buat dihibah. Mati juga enggak dibawa," paparnya.
(Tribunnews.com/Dipta/Indah Aprilin)