Charly Van Houten Syok Namanya Ikut Terseret dalam Kasus Suap Mahkamah Agung
Charly Van Houten akui sempat Syok saat namanya ikut terseret dalam kasus suap Mahkamah Agung.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Vokalis ST12, Charly Van Houten akhirnya buka suara usai namanya terseret dalam kasus suap Mahkamah Agung.
Pasalnya, nama Charly Van Houten ini disebut dalam sidang oleh mantan petinggi PT Wika Beton, yakni Dadan Tri Yudianto.
Dalam sidang yang berlangsung, Dadan Tri Yudianto mengaku dikenalkan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung oleh Charly Van Houten.
Terkait hal tersebut, Charly Van Houten membantah dengan tegas.
Bahkan, Charly Van Houten sempat terkejut saat namanya ikut terseret.
Baca juga: Charly Van Houten Terseret Kasus Korupsi Sekretaris MA, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Sebenarnya
"Lima tahun yang lalu ya, Dadan itu kan temen yah tapi sudah lama juga nggak bertemu."
"Nggak pernah ngerti makanya kemaren ada berita begitu ya kaget juga loh loh kok ada nama aku," kata Charly Van Houten dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Sabtu (20/5/2023).
"Sudah lima tahun lalu gitu makanya jangan sampe terkesan jadi aku yang jadi persoalan itu."
Baca juga: Charly Van Houten Manggung di Malang Saat Tahun Baru, Kolaborasi dengan Fahim and Friends
"Soalnya juga apa mereka punya hubungan juga nggak ngerti aku. Aku sebagai orang kenal aja," sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Charly Van Houten menuturkan bahwa ia sudah lama tidak berkomunikasi dengan mereka.
"Palingan aku juga udah beberapa bulan yang lalu say hai. Terus udah lama juga sama bang nggak pernah kontekan. "
"Dan perkenalannya tuh lima tahun yang lalu mereka itu kebetulan juga istrinya yang lebih kenal. Maksudnya aku sama sekali nggak ngerti apa-apa," terangnya.
Pelantunlagu Putri Iklan ini menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menimpa mereka.
"Ya intinya gitu bang aku nggak tahu apa-apa jadi nggak ngerti sama sekali. "
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.