Dilaporkan Umi Yuni atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hanny Kristianto: Tabbayun dari Mana?
Sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto mengaku heran dirinya dilaporkan Umi Yuni ke polisi terkait pencemaran nama baik.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto buka soal kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Diketahui, Hanny Kristianto dilaporkan oleh Umi Yuni atas dugaan pencemaran nama baik.
Hanny Kristianto dilaporkan Umi Yuni ke Polres Bogor, Kamis (18/5/2023) kemarin.
Mendengar kabar dirinya dilaporkan, Hanny Kristianto langsung menanyakan hal tersebut ke putra sulung Umi Yuni, Alvin Faiz.
Pria yang akrab disapa Ko Hanny tersebut mengaku heran dirinya dilaporkan ke polisi.
"Nah itu saya juga tadi baru nanya ke Alvin, katanya saya di laporan polisi urusan apa ini?" kata Ko Hanny dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Tak Terima Dituding Bawa Kabur Rp 69 Miliar, Umi Yuni Laporkan Hanny Kristianto ke Polisi
Menurut Alvin, Ko Hanny menuding sang ibu menjual rumah wakaf hingga membawa kabur dana Yayasan Az Zikra senilai Rp69 miliar.
"Katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni jual rumah wakaf, sama katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni membawa kabur uang Rp69 miliar."
"Lah kapan saya ngomong begitu?" sambung Ko Hanny.
Ia juga menyayangkan keputusan Umi Yuni yang seakan tergesa-gesa melaporkan dirinya.
Padahal selama ini pihak Umi Yuni gembar-gembor menyebut akan melakukan tabbayun.
Nyatanya Ko Hanny merasa tak pernah diajak untuk bertabbayun untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Katanya kan tabbayun, selama ini sering ngomong tabbayun," ungkap Ko Hanny.
Bahkan Ko Hanny menyebut Umi Yuni sempat mengunggah video tentang dirinya di status.