Disinggung soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Klaim Dirinya Tak Terlibat
Nindy Ayunda menegaskan bahwa dirinya tak ada keterkaitan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
Nindy Ayunda mengisyaratkan siap bersikap kooperatif kala dipanggil polisi.
"Kan biasanya kalau bersurat itu harusnya jauh-jauh waktu. Ini suratnya datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya tanggal 5, makanya nggak bisa datang."
"Saya enggak keseret. Lihat nanti sajalah," paparnya.
Polisi Geledah 2 Rumah Dito Mahendra
Dua rumah milik Dito Mahendra telah digeledah Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023).
Penggeledahan rumah tersebut terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kedua rumah milik Dito yang digeledah beralamatkan di Cilandak dan Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat."
Baca juga: Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah, Bareskrim Polri: di Jaksel
"Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (20/5/2023).
Dalam penggeledahan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
Sepucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu buah telepon genggam juga ditemukan saat penggeledahan.
Sementara polisi berhasil menyita satu senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam dari rumah kedua Dito Mahendra.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.