Reaksi Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara: Seandainya Tahu Rumah Tangga Saya Terjadi Seperti Ini
Sebenarnya, lanjut Ferry, pengakuan tersebut telah diungkapkan saat istrinya, Venna Melinda diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 20
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini reaksi Ferry Irawan atas vonis hukuman 1 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Diberitakan sebelumnya, Hakim PN Kediri menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun kepada Ferry Irawan.
"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.
Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT meski tidak menimbulkan penyakit atau halangan yang membuat Venna Melinda tidak bisa beraktivitas.
"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim.
Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Ferry Irawan divonis 1,5 tahun pada pembacaan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Alami KDRT Fisik dan Psikis, Venna Melinda Sebut Tuntutan 1,5 Tahun Penjara Pantas Buat Ferry Irawan
Reaksi Ferry Irawan, sebut bakal abadikan 24 jam rumah tangganya jika seperti ini
Lantas, seperti apa reaksi Ferry Irawan atas vonis tersebut?
Ferry Irawan kekeh mengatakan dirinya tidak melakukan KDRT.
Hal itu diungkapkan Ferry Irawan setelah persidangan, Selasa (23/5/2023).
Ferry justru menuding Venna Melinda punya ambisi besar untuk memenjarakannya.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan sebelum dibawa ke mobil tahanan, dikutip dari Surya.
Lebih lanjut, Ferry Irawan mengatakan apa yang terjadi terhadapnya sudah menjadi kehendak Allah.
Ia justru mengaku bersyukur karena apa yang terjadi telah menunjukkan siapa sebenarnya Venna Melinda.
"Saya bersyukur Allah menunjukkan kepada saya, siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkapnya.
Saat ditanya awak media apa sakit hati dengan vonis hukuman setahun? Ferry Irawan hanya menyampaikan sejumlah fakta persidangan dari pengakuan istrinya Venna Melinda.
"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Ferry, pengakuan tersebut telah diungkapkan saat istrinya, Venna Melinda diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT ke Venna Melinda
Ferry menyampaikan, pada saat itu harus mengikuti skenario yang dijanjikan, Venna yang bisa membuatnya bisa bebas dari jeratan hukum.
Ferry juga menyampaikan, bahwa ia tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sebagaimana tuduhan selama ini dan dirinya bukanlah pelaku KDRT.
"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.
Ferry mengaku tidak tahu skenario yang akan dilakukan Allah, serta masih banyak hal tidak bisa diungkapkan sekarang.
"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tegasnya.
Ferry kembali bersumpah, "Demi Allah, masalah rumah tangga, hanya saya dan Venna yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Didik Mashudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.