Lapor Polisi, Rebecca Klopper Jerat Penyebar Video Syur Mirip Dirinya di Twitter Pakai UU ITE
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh pihak Rebecca di antaranya tangkapan layar akun @dedekugem yang menyebarkan video porno itu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Rebbeca Klopper melaporkan salah satu akun media sosial Twitter @dedekkugem soal dugaan penyebaran video syur yang disebut mirip dirinya ke Bareskrim Polri.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Ada yang Pasang Badan tuk Rebecca Klopper di Balik Kehebohan Video Syur, Sebut Sang Artis Korban
Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh pihak Rebecca di antaranya tangkapan layar akun @dedekugem yang menyebarkan video porno itu.
Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu mengadukan video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).
Aduan tersebut merupakan kali kedua setelah Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia turut mengadukan video syur mirip Rebecca ke Bareskrim Polri.
"Tadi kami udah melaporkan juga yang dilaporkan sama LBH, saya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, diarahkan tadi dari Bareskrim sudah kita antarkan ke lantai 2," kata Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan dalam jumpa persnya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).