Nikita Mirzani Singgung Kembali Kerugian Dirinya akibat Dipenjarakan Dito Mahendra
Nikita Mirzani menyinggung kembali soal dirinya yang mengalami kerugian saat dipenjarakan Dito Mahendra.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani menyinggung kembali soal dirinya yang mengalami kerugian saat dipenjarakan Dito Mahendra.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mendekam di tahanan selama dua bulan lebih karena kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Atas hal tersebut Nikita Mirzani mengaku mengalami sejumlah kerugian.
"Gara-gara dia gue dipenjara dua setengah bulan yang harusnya gue terbang waktu itu kan ada tiga off air, terus ada syuting semuanya," ucap Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Was-was, Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap bersyukur lantaran ia tak harus membayar kerugian pada pihak-pihak yang terkena imbas pembatalan kerja sama tersebut.
"Untungnya para-para vendor ini nggak minta kerugian yang dia udah pasang billboard gede-gede begitu. Makanya aku mau terima kasih," sambungnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Nindy Ayunda jadi Tersangka Kasus Dito Mahendra, Siap Kirim 1000 Karangan Bunga
Dalam tayangan tersebut aktris yang akrab disapa Niki itu menyebut terseretnya Nindy Ayunda dalam kasus Dito Mahendra adalah buah dari doanya yang selama ini.
Nikita mengaku selama ini ia merasa menjadi orang yang teraniaya.
"Ini doa-doa orang terainaya gitu kan terkabul sama Allah," tuturnya.
Ia pun sempat memperingatkan Nindy agar tak berlaku zalim.
"Kalau gue sih cuman bisa bilang makanya jangan zalim."
"Nindy itu termasuk salah satu manusia yang zalim," kata Nikita Mirzani.
Baca juga: Nindy Ayunda Segera Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Aku Happy
Tak tanggung-tanggung Nikita Mirzani menyebut kini Nindy Ayunda telah memetik hasil apa yang ia perbuat.
"Ya sekarang ini adalah hasil dari apa yang Nindy Ayunda lakukan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.