Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bakal Diperiksa Hari Ini atas Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Jelaskan Mengapa Sebelumnya Mangkir

Nindy Ayunda hari ini akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bakal Diperiksa Hari Ini atas Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Jelaskan Mengapa Sebelumnya Mangkir
Instagram @nindyayunda
Nindy Ayunda 

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
 

--

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas