Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Setelah Adiknya, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Setelah diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda dipanggil polisi untuk dimintai keterangan hari ini, Jumat (26/5/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Setelah Adiknya, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra
Instagram @nindyayunda
Nindy Ayunda dipanggil polisi untuk dimintai keterangan hari ini, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda dipanggil polisi terkait dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra yang terjerat kasus Senpi Ilegal.

Sebelumnya Adik Nindy Ayunda berinisial AR telah diperiksa oleh Bareskrim Polri, terkait kasus yang menyeret Dito Mahendra.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan AR dilakukan pada Kamis (25/5/2023), pukul 10.00 WIB.

AR diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena penyidik kembali menemukan dua buah senjata api jenis airsoft gun saat menggeledah dua rumah Dito Mahendra pekan lalu.

Setelah sang adik, berikutnya polisi akan melayangkan panggilan kepada Nindy Ayunda pada hari ini, Jumat (26/5/2023).

Nindy akan dimintai keterangannya setelah muncul dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Adik Nindy Ayunda soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pemanggilannya kali ini, Nindy berstatus sebagai saksi.

"Kemudian, pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," ungkapnya.

Sama seperti adiknya, Nindy juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Bakal diperiksa, Nindy Ayunda akan dimintai keterangan terkait dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meminta agar Nindy Ayunda kooperatif saat pemeriksaan nanti.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).

Pun pihaknya juga memiliki kewenangan yang diatur undang-undang jika Nindy Ayunda mangkir.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas