Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Banyak Bicara Soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Hormati Penyelidikan

Nindy Ayunda tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.10 WIB, Jumat (26/5/2023).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Banyak Bicara Soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Hormati Penyelidikan
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.10 WIB, Jumat (26/5/2023).

Sang artis dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan menyembunyikan sang kekasih, Dito Mahendra.

Baca juga: Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Mengaku Siap Diperiksa soal Dito Mahendra

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ia tiba menggunakan kemeja bewarna putih didampingi kuasa hukumnya.

Tak banyak bicara, ia hanya mengabarkan dirinya baik dan siap memberi keterangannya di hadapan penyidik.

"Siap lah," kata Jindy Ayunda.

Berita Rekomendasi

"Kabar baik," lanjutnya lagi tersenyum.

Baca juga: Bakal Diperiksa Hari Ini atas Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Jelaskan Mengapa Sebelumnya Mangkir

Sementara kuasa hukumnya menambahkan, pihaknya akan memberi keterangan setelah pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan ya, kita hormati penyelidikan. Pokoknya nanti setelah pemeriksaan baru kita, oke thank you ya," ungkapnya.

Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra yang kini menjadi tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Jumat (26/5/2023).
Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra yang kini menjadi tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Jumat (26/5/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan itu terkait kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada awak media

Pemanggilan soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito dan menemukan adanya pidana baru.

Kolase Tribunnews: Momen Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Nindy Ayunda  dan Dito Mahendra rupanya sudah tinggal 1 atap di wilayah Jaksel. (Tangkap layar Kompas // Instagram @nindyayunda)
Kolase Tribunnews: Momen Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Nindy Ayunda dan Dito Mahendra rupanya sudah tinggal 1 atap di wilayah Jaksel. (Tangkap layar Kompas // Instagram @nindyayunda) ((Tangkap layar Kompas // Instagram @nindyayunda))

"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," ungkapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas