Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Nindy Ayunda Sempat Mangkir Pemeriksaan Kasus Dito Mahendra Diungkap Kuasa Hukum

Kuasa hukum Nindy Ayunda beberkan alasan kliennya mangikir dari agenda pemeriksaan kasus Dito Mahendra.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Alasan Nindy Ayunda Sempat Mangkir Pemeriksaan Kasus Dito Mahendra Diungkap Kuasa Hukum
Instagram @nindyayunda
Kuasa hukum Nindy Ayunda bocorkan alasan kliennya mangikir dari agenda pemeriksaan kasus Dito Mahendra. 

"Pertanyaan itu hampir 20 ya," terangnya.

Pemeriksaan penyanyi 34 tahun tersebut diketahui berjalan lancar.

Baca juga: Hampir 11 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra 

"Pemeriksaannya berjalan lancar," tandasnya.

Pelantun lagu 'Kubenci Kau dengan Cintaku' pun bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dengan lancar.

"Semua yang ditanyakan juga dijawab dengan lancar," tuturnya.

Kuasa hukum Nindy mengklaim, kliennya sudah sangat terbuka saat memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.

"Sudah terbuka semuanya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Namun kuasa hukum Nindy tak bisa membeberkan banyak hal terkait pemeriksaan yang dilakukan kliennya.

Baca juga: Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra: Kita Layaknya Pacaran

Pasalnya pihak Nindy Ayunda harus menghormati jalannya proses penyidikan.

"Kita sebagai orang hukum, penegak hukum jadi kita nggak bisa buka semua," tutup Daniel Sony.

Nindy Ayunda yang saat itu hadir juga memberikan sedikit keterangan mengenai persoalan yang ia alami.

Dalam tayangan tersebut Nindy menegaskan tak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra.

"Saya tidak pernah tinggal satu rumah," ucap Nindy Ayunda.

Baca juga: Nikita Mirzani Nazar Bangun Masjid dan Siap Kirim Seribu Karangan Bunga Jika NIndy Ayunda Tersangka

Hal itu diungkap Nindy lantaran saat ini ia dan Dito Mahendra hanya bersatus pacaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas