Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suprapto, Jemaah Haji yang Meninggal di Madinah akan 'Dibadalhajikan', Apa Itu Badal Haji?

Suprapto meninggal dunia sebelum menjalankan tahapan ibadah Haji, maka proses Haji yang hendak dilakukannya akan Badal Haji orang lakukan orang lain.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suprapto, Jemaah Haji yang Meninggal di Madinah akan 'Dibadalhajikan', Apa Itu Badal Haji?
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suprapto, jemaah Haji asal Demak telah meninggal dunia sesaat setelah tiba di Madinah, Arab Saudi, ketika dirinya dan sang istri hendak menjalankan ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Karena Suprapto meninggal dunia sebelum menjalankan tahapan ibadah Haji, maka proses Haji yang hendak dilakukannya akan dilakukan secara Badal Haji oleh orang lain, sesuai dengan persyaratan.

Baca juga: Hukum Badal Haji atau Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah?

Lalu apa itu Badal Haji?

Dikutip dari laman thepilgrim.co, Sabtu (27/5/2023), Badal Haji yang dikenal pula sebagai 'Haji Proxy', mengacu pada tindakan melakukan ibadah Haji atas nama seseorang yang tidak dapat melakukannya sendiri.

Ini termasuk di antaranya karena orang tersebut telah meninggal, cacat kronis atau mengalami sakit akut.

Meskipun Badal Haji telah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, namun saat ini makna Badal Haji didukung oleh banyak masukan dari ulama Islam (fatwa).

Berita Rekomendasi

Berdasarkan sejarah dan terminologi Islam, Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam wajib, bersamaan dengan Syahadat, Salat, Puasa dan Zakat.

Baca juga: Soal Pelayanan CIQ Haji di Bandara Kertajati, Kementerian Perhubungan Klaim Sudah Kantongi Izin GACA

Ini dapat didefinisikan sebagai tindakan melakukan Ziarah ke Rumah Allah SWT atau Ka'bah Suci di kota Makkah, Arab Saudi.

Haji menunjukkan 'berserah dirinya' umat Islam kepada Allah (SWT) dan solidaritas mereka.

Cuaca sangat panas akan sambut jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah. Petugas imbau jemaah perhatikan alas kaki.
Cuaca sangat panas akan sambut jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah. Petugas imbau jemaah perhatikan alas kaki. (istimewa)

Melakukan ibadah Haji atau Umrah disebut pula sebagai upaya untuk menyucikan hati dan jiwa seseorang dengan membebaskan mereka dari segala dosa duniawi.

Badal Haji yang juga dikenal sebagai Haji e Badal dalam bahasa Urdu dan Haji Proxy, adalah saat beberapa orang yang tidak dapat melakukan ibadah Haji sendiri mendapatkan Haji wajib yang dilakukan oleh orang lain atas nama mereka.

Baca juga: Pengertian Rukun-rukun Haji Menurut Kemenag: Ihram, Wukuf, Tawaf, Sai, Tahallul hingga Tertib

Dengan kata lain, Badal Haji adalah saat anda melakukan Haji atas nama seseorang atau orang yang dicintai karena alasan sakit dan tidak ada obatnya, sudah tua, cacat atau bahkan telah meninggal dunia.

Menurut literatur fikih, orang Muslim yang menunaikan ibadah Badal Haji menunaikan Haji atas nama orang lain disebut sebagai Ma'moor.

Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah.
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. (STR / AFP)

Namun, seseorang yang atas nama anda untuk melakukan Badal Haji disebut Aamir.

Terlebih berdasarkan ajaran keempat madzhab, Badal Haji hanya bisa dilakukan untuk satu orang setahun sekali.

Seseorang juga hanya akan memenuhi syarat untuk melakukan Badal Haji, jika mereka telah menyelesaikan kewajiban melakukan ibadah Haji sendiri.

Badal Haji untuk almarhum, apakah boleh?

Badal Haji dapat dilakukan untuk seseorang yang telah meninggal dunia atau dengan kata lain 'tidak ada di dunia ini lagi'.

Hal ini didukung oleh riwayat Ibn'Abbas yang mengatakan bahwa pernah ada seorang wanita dari Juhaynah datang menemui Nabi Muhammad (SAW) dan bertanya, 'Ibuku bersumpah atau berniat pergi Haji, namun ia tidak bisa pergi Haji karena ia meninggal. Haruskah saya menunaikan Haji atas namanya?'.

Ilustrasi Wukuf di Arafah
Ilustrasi Wukuf di Arafah (freepik)

Nabi Muhammad (SAW) kemudian menjawab, 'Ya, lakukan Haji atas namanya. Apakah anda tidak berpikir bahwa anda akan melunasinya jika ibu anda berhutang? Lunasilah hutang yang menjadi hak Allah, karena Allah lebih berhak daripada hutang kepada-Nya yang harus dilunasi'. (HR. al-Bukhari, 1754).

Dengan kata lain, jika seorang Muslim yang telah memenuhi semua ritual wajib Islam lainnya dan telah cukup untuk melakukan kewajiban itu tiba-tiba meninggal tanpa melakukan Haji, dalam kasus seperti itu, keluarga yakni anak-anak mereka wajib melakukan Badal Haji atas nama mereka dari kekayaan yang ditinggalkannya.

Selain itu, jika seseorang ingin menunaikan Badal Haji atas nama ornag yang telah meninggal dunia, maka mereka hanya boleh menunaikan Haji jika telah menunaikan kewajiban atas nama dirinya sendiri.

Lalu siapa yang layak melakukan Badal Haji?

Kondisi tertentu membuat seorang Muslim memenuhi syarat untuk melakukan Badal Haji.

Pertama, orang yang ditunjuk untuk melakukan haji atas nama orang lain harus merupakan seorang Muslim yang berakal.

Selanjutnya, sebelum memasuki keadaan Ihram, orang yang melakukan Badal Haji harus membuat niat (Niyah) atas nama orang yang melakukan Haji.

Sedangkan pelaksanaan Badal Haji bagi seseorang yang cacat atau sakit menahun maupun terlalu tua, baru dapat menunaikan kewajibannya setelah diberi otorisasi.

Ini berarti 'terserah kepada Aamir' untuk mengirim Ma'moor pilihan mereka.

Selain itu, Ma'moor atau orang yang ditunjuk harus melakukan Haji Al-Qiran atau Haji Al-Tamattu sesuai dengan keinginan Aamir yang merupakan orang yang berwenang.

Terakhir, orang yang melakukan Badal Haji tidak boleh melewatkan Farz atau tindakan wajib apapun dan disarankan untuk melakukannya dengan hati yang murni.

lalu hal apa yang membuat seseorang layak menjadi Ma'moor?

Syarat pertama untuk menjadi Ma'moor adalah anda harus menjadi Muslim yang sehat secara mental dan fisik.

Ma'moor bisa saja laki-laki maupun perempuan, namun mereka harus memulai perjalanan mereka dari tempat Aamir dan melakukannya sesuai dengan keinginan Aamir.

Yang terpenting, anda hanya berhak menjadi Ma'moor setelah anda memenuhi kewajiban Haji anda sendiri.

Lalu bagaimana dengan kelayakan untuk menjadi seorang Aamir?

Aamir adalah seseorang yang wajib menunaikan ibadah Haji.

Namun, mereka tidak dapat melakukannya karena terhalang penyakit medis atau fisik, dan itu juga hanya jika kecacatan atau penyakitnya dialami secara permanen.

Aamir seharusnya mendukung Badal Haji secara finansial.

Namun, yang perlu dicatat adalah Badal Haji tidak dapat dilakukan dalam kondisi berikut:

- Anda tidak dapat menunaikan Badal Haji untuk dua orang atau lebih sekaligus.

- Badal Haji tidak dapat dilakukan atas nama seseorang yang tidak stabil secara finansial atau miskin karena menunaikan ibadah Haji tidak wajib bagi mereka.

- Badal Haji tidak akan diterima jika seseorang bertujuan untuk mendapatkan uang melalui perbuatannya.

- Itu tidak dapat dilakukan atas nama orang yang tidak dapat pergi Haji karena alasan keamanan atau politik.

Haji e Badal dalam Quran atau Hadits

Dalam Al-Quran, Allah SWT mengatakan tentang pentingnya Haji bagi umat Islam bahwa:

'Dan ziarah ke Kabah adalah wajib atas manusia demi Allah, (atas) setiap orang yang dapat melakukan perjalanan ke sana, dan siapa yang tidak beriman, maka sesungguhnya Allah Maha Mencukupi kebutuhan dunia'. (Al-Imran, Ayat – 97)

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa pernah Nabi Muhammad (SAW) mendengar seorang pria membac '"Labbayka a Shabrama' yang berarti 'bukan seseorang bernama Shabrama'.

Jadi Nabi Muhammad bertanya kepada pria itu 'apakah ia sendiri yang melakukan ibadah Haji'.

Maka pria itu berkata 'tidak', kemudian Nabi Muhammad SAW memberitahu pria itu bahwa ia harus melakukannya sendiri terlebih dahulu, kemudian atas nama Muslim lainnya.

Lalu apa manfaat Badal Haji?

Badal Haji adalah melakukan ibadah Haji atas nama seseorang yang tidak mampu atau secara medis tidak sehat atau meninggal dunia.

Di bawah ini adalah beberapa manfaat umum dari Badal Haji:

1. Manfaat pertama

Anda bisa melakukan Badal Haji atas nama almarhum

Seperti disebutkan sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, saat Nabi Muhammad SAW ditanyai apakah seseorang dapat menunaikan Haji atas nama almarhum orang tuanya, Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus melakukannya.

Badal Badal memungkinkan anda untuk melakukan ibadah Haji atas nama orang tua, anak dan kerabat anda yang telah meninggal.

Allah SWT memberi penghargaan kepada Aamir dan Ma'moor untuk tindakan suci.

Dengan kata lain, melalui Badal Haji, seseorang dapat menyumbangkan pahala kepada orang yang dicintai yang telah meninggal.

2. Manfaat 2

Anda bisa melaksanakan Badal Haji atas nama orang sakit atau cacat

Menurut narasi Abdullah bin Abbas, suatu hari, saudaranya Al-Fadl sedang berkendara di belakang Nabi Muhammad SAW ketika seorang wanita dari suku Khath'am mendekati mereka dan berkata 'Wahai Rasul Allah, kewajiban Haji yang diperintahkan oleh Allah kepada para penyembah-Nya telah jatuh tempo pada ayahku, dan ia sudah tua dan lemah, dan ia tidak bisa duduk dengan kokoh di Gunung, bolehkah saya menunaikan Haji atas namanya?'.

Nabi Muhammad kemudian menjawab 'Ya, boleh', peristiwa itu terjadi pada masa Haji-al-Wida. (Hadis Sahih Al-Bukhari – 2.589)

Kejadian tersebut membuktikan bahwa seseorang dapat menunaikan Badal Haji bagi orang tua, kakek, nenek, kerabat, dan anak-anaknya yang sudah lanjut usia atau cacat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas