Soal Video Viral Rebecca Klopper, Pengacara Rizky Pahlevi Tegaskan Kliennya hanya Sebagai Saksi
Rizky Pahlevi disebut-sebut sebagai penyebar sekaligus pemeran pria dalam video viral bersama Rebbeca Klopper. Pengacara Rizky buka suara.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus video viral mirip Rebecca Klopper belum menemui titik terang.
Sepekan berlalu sejak video viral mirip Rebbeca Klopper beredar di media sosial hingga menyeret nama sang mantan, Rizky Pahlevi.
Rizky Pahlevi disebut-sebut sebagai penyebar sekaligus pemeran pria dalam video viral bersama Rebbeca Klopper.
Namun tudingan tersebut dibantah keras kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso.
Dikatakan Sugeng, sebelum video tersebut viral, Rebbeca telah melaporkan ke polisi tindak pemerasan oleh pria berinisial R.
R mengancam Rebbeca bakal menyebarkan video syur mirip dirinya jika tidak memberikan uang senilai Rp30 juta.
Baca juga: Kronologi Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan, Diancam Video Syur Disebar dan Berakhir Damai
"Jadi pada sekitar bulan Oktober (tahun 2022) Rebecca itu melaporkan seseorang berinisial R ya karena memeras dia Rp30 juta," kata Sugeng dikutip dari YouTube Indosiar, Selasa (30/5/2023).
"(R) mengancam bahwa kalau tidak memberi uang akan diedarkan video yang tidak pantas itu," sambung Sugeng.
Atas tindakan tersebut, Rebbeca melaporkan R ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Oktober silam.
Aduan tersebut tercatat dengan nomor laporan 263.
Namun, masalah tersebut diselesaikan secara damai melalui restoratif justice.
"Orang ini (tersangka) sudah diproses, sudah ditangkap tetapi diselesaikan dengan secara restoratif justice," terang Sugeng.
Sugeng membantah keras jika sosok R tersebut merupakan kliennya.
Pasalnya kala itu Rizky Pahlevi diperiksa hanya sebagai saksi, bukan tersangka.