Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Alasan Inara Rusli Tuntut 2/3 Bagian Royalti Karya Virgoun

Inara Rusli menuntut 2/3 bagian dari royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Ini Alasan Inara Rusli Tuntut 2/3 Bagian Royalti Karya Virgoun
Kolase tribunnews
Alasan Inara Rusli (kiri) menuntut 2/3 bagian dari royalti Virgoun (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli menuntut hak asuh anak, nafkah mut'ah, hingga royalti kepada Virgoun.

Tuntutan tersebut terdapat dalam gugatan cerai Inara Rusli yang telah diajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Terkait tuntutan royalti, Inara Rusli meminta dua per tiga bagian dari royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun.

Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara pun membeberkan alasan kliennya menuntut bagian royalti.

Menurut Arjana, royalti termasuk dalam harta bersama pencipta lagu dengan istri.

"Royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu," kata Arjana, dikutip dari YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Tak Hadiri Sidang Mediasi Perceraian, Inara Rusli Pilih Bekerja untuk Cukupi Kebutuhan Anak-anaknya

Hal ini sendiri masih asing di Indonesia, meski demikian pihak Inara Rusli tetap mengajukannya.

Berita Rekomendasi

"Memang ini hal baru di Indonesia dan baru pertama kali diajukan, makanya kami juga ajukan dalam gugatan," ujar Arjana Bagaskara.

"Dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh yang mulia majelis hakim," sambungnya.

Sementara, kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let Let mengatakan bahwa royalti adalah suatu hal yang bisa diwarisi.

Sehingga hak royalti memang harusnya jatuh pada ahli waris.

"Nah jadi ketika ada perceraian seperti ini, ingat, ada hak ahli waris di sini. Itu yang selama ini belum dikedepankan oleh beberapa pihak," terang Mulkan.

Inara Rusli Tuntut Nafkah Anak ke Virgoun Rp 110 Juta per Bulan

Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas