Kuasa Hukum Pastikan Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Terkait Kasus Senpi Dito Mahendra
Polri berencana kembali memeriksa Nindy Ayunda terkait dugaan membantu persembunyian Dito Mahendra selaku kekasihnya, Rabu (31/5/2023) hari ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa Nindy Ayunda terkait dugaan membantu persembunyian Dito Mahendra selaku kekasihnya, Rabu (31/5/2023) hari ini.
"Rencananya, Nindy akan kembali diperiksa pada Rabu tanggal 31 Mei hari ini," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dito Mahendra Hari Ini
Adapun Nindy Ayunda juga akan diperiksa dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Dito.
Sementara kuasa hukum Nindy, Zachkaria Manurung, memastikan kliennya itu akan hadir dalam pemeriksaan lanjutan pada hari ini.
"(Nindy) hadir pemeriksaan hari ini," tutur dia, saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Bantah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Tegaskan Dirinya Belum Menikah
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda akan kembali diperiksa terkait dugaan membantu persembunyian Dito Mahendra selaku kekasihnya.
Dito menjadi tersangka sekaligus buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Nindy akan kembali diperiksa pada Rabu (31/5/2023) besok.
"Hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai," ujar Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dito Mahendra Rabu Lusa
"Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," sambung jenderal bintang satu itu.
Nindy, kata Ramadhan, juga akan diperiksa dalam kasus kepemilikan senpi ilegal milik Dito.
"Jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.