Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Tenri Anisa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Tenri Anisa jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Inara Rusli.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Tenri Anisa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Kolase tribunnews
Tenri Anisa jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Inara Rusli. 

Diketahui sebelumnya, bahwa Tenten Anisa telah melaporkan Inara Rusli atas dugaan pencemaran baik di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut buntut dari unggahan Inara tentang surat pernyataan Virgoun, terkait dugaan perselingkuhan di mana nama Tenri Anisa ikut terseret di dalamnya. 

Kuasa Hukum Inara Rusli Sesalkan Langkah Tenri Anisa Laporkan Kliennya

Kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin menyesalkan langkah yang ditempuh oleh Tenri Anisa.

Hal tersebut diungkap sang pengacara sebagai alasan Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan.

"Jadi memang kita sesalkan apa yang dilakukan oleh TAA yang sudah melakukan upaya hukum juga."

"Ini (laporan Inara) bermula dari kekecewaan itu," ucap Aulia Tsawin dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Inara Rusli Beberkan Bukti Virgoun Transfer Uang ke Tenri Ajeng, Ada Uang Service Kampas Rem dan Oli

Berita Rekomendasi

Pihak Inara Rusli kecewa lantaran ibu tiga orang anak tersebut diketahui telah membalas somsai Tenri Anisa dengan permintaan maaf.

Namun permitaan maaf Inara Rusli nampaknya tak membuat Tenri Anisa mengakhiri perseteruannya.

Tenri Anisa justru kembali memperpanjang permasalahan dengan melaporkan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik.

"Klien kami sudah melakukan permintaan maaf, menjawab somasi, kok masih diuyo-uyo istilahnya," tutup Aulia Taswin.

(Tribunnews.com/Rinanda/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas