Dikawal Polisi Hadiri Sidang Cerai dengan Inara Rusli, Virgoun Pilih Bungkam
Virgoun dikawal polisi datangi sidang mediasi perceraian dengan Inara Rusli.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Virgoun hadir dalam sidang cerainya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Dalam sidang perceraian tersebut, Virgoun dan Inara Rusli diagendakan menjalani mediasi.
Pantauan Tribunnews.com, Virgoun datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian.
Mengutip YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (7/6/2023), Virgoun tampak mengenakan kemeja lengan panjang serta kaca mata dan masker hitam.
Sesaat setelah pelantun lagu 'Surat Cinta Untuk Starla' itu turun dari mobil, beberapa petugas kepolisian langsung datang menghampiri.
Mereka memberikan pengawalan untuk Virgoun sampai masuk ke ruang sidang.
Baca juga: Inara Rusli Bertemu Virgoun di Sidang Mediasi, Tulis Doa Minta Pertolongan sang Pencipta
Virgoun sendiri memilih bungkam saat ditanya awak media soal kesiapannya menghadapi sidang mediasi dengan Inara.
Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut Virgoun.
Ia hanya berjalan mengikuti arahan petugas kepolisian dan kuasa hukumnya.
Sama halnya Virgoun, Inara Rusli juga memenuhi panggilan sidang atas gugatan cerainya.
Tak diketahui kapan ibu tiga anak itu datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Inara Rusli Tuntut Nafkah Anak ke Virgoun Rp 110 Juta per Bulan
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tujuan Inara Rusli menggugat cerai Virgoun adalah untuk mempertahankan hak asuh anak.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," kata Arjana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," lanjutnya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Dituding Pelakor Virgoun Tenri Ajeng Ucapkan Ini
Tak hanya hak asuh anak, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk menafkahi ketiga anaknya.
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar kuasa hukum.
"Kemudian menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta setiap bulan untuk anak-anaknya.
Selain itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada Inara Rusli.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)