Komika Debi Ceper Diduga Lecehkan Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi, Kini Dilaporkan
Komika asal Jambi, Debi Ceper yang diduga memberikan komentar bersifat melecehkan kepada SFA, siswi SMP yang melontarkan kritik kepada Pemkot Jambi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Komika atau komedian Debi Ceper dilaporkan ke polisi oleh SFA, siswi SMP yang sebelumnya viral melontarkan kritik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Debi Ceper dilaporkan lantaran dianggap telah melecehkan SFA, melalui unggahan komentarnya di media sosial instagram.
Debi Ceper pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, pada Rabu (7/6/2023).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan hal tersebut.
Pihaknya menyebut pemeriksaan itu guna mengklarifikasi terkait komentar yang diduga diunggah Debi Ceper.
Menurut penelusuran Tribunnews berikut isi komentar yang diduga diunggah Debi Ceper:
Baca juga: Nasib SFA, Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China di TikTok, Kini Dilaporkan
"Bg boleh nanyo dak kerjo apa yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngang****," diduga ditulis Debi Ceper dalam komentar dan terlihat di tangkapan layar yang ditampilkan di akun TikTok SFA.
Atas komentar tersebut, SFA pun melaporkan Debi ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023.
Kombes Pol Christian Tory menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan terkait tindakan Debi Ceper berkomentar sebagai netizen atau individu biasa.
"Ini tadi jam 13.00 WIB yang bersangkutan (Debi Ceper) sudah kita klarifikasi ambil keterangan di ruang cyber crime kita," kata Kombes Pol Christian Tory, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
Setelah proses tersebut akan ada tahap penilaian apakah prosesnya bisa naik sidik.
"Nanti akan kita nilai, kita lihat tahap selanjutnya, kita akan melakukan gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," lanjutnya lagi.
Status Debi Ceper
Kombes Pol Christian Tory menyebut proses pemeriksaan masih bergulir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.