Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Debi Ceper, Komika yang Dilaporkan atas Dugaan Lecehkan Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi

Simak profil komika Debi Ceper yang dilaporkan ke polisi atas dugaan melecehkan siswi SMP yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Profil Debi Ceper, Komika yang Dilaporkan atas Dugaan Lecehkan Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi
Istimewa
Profil Debi Ceper - Debi Ceper, Komika yang dilaporkan ke polisi atas dugaan melecehkan siswi SMP yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM - Profil komika Debi Ceper yang dilaporkan ke polisi atas dugaan melecehkan siswi SMP yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Nama Debi Ceper kini tengah menjadi sorotan, setelah muncul laporan polisi siswi SMP berinisial SFA yang merasa dilecehkan karena komentar sang komika.

Atas laporan SFA, Debi Ceper telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, pada Rabu (7/6/2023).

Lantas siapakah sosok komika Debi Ceper?

Pemilik nama asli Debi Eka Saputra ini lahir di Jambi pada 23 Mei 1997.

Mengutip Wartakota, sebelum menjadi seorang komika dulu Debi pernah menjadi seorang juru parkir.

Selain itu, Debi juga pernah mencoba profesi lain seperti office boy.

Baca juga: Komika Debi Ceper Diduga Lecehkan Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi, Kini Dilaporkan

BERITA TERKAIT

Sampai akhirnya membawanya bergabung dalam komunitas stand up komedi hingga dikenal masyarakat kini.

Debi juga kerap muncul di kanal YouTube milik Tretan Muslim.

Pria yang dijuluki sebagai Manusia Tanpa Leher ini, juga tergabung dalam grup komedian bernama Trigimon bersama dengan Ebel Cobra dan Rian Balita.

Isi Komentar Debi Ceper hingga Buatnya Dilaporkan

Ditelusuri Tribunnews, berikut isi komentar Debi Ceper yang membuatnya dilaporkan SFA.

"Bg boleh nanyo dak kerjo apa yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngang****," diduga ditulis Debi Ceper dalam komentar dan terlihat di tangkapan layar yang ditampilkan di akun TikTok SFA.

Atas komentar tersebut, SFA pun melaporkan Debi ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas