HRD Tasyi Athasyia Buka Suara soal Eks Karyawan Minta Maaf ke Manajemen, Ungkap Fakta Sebenarnya
Aksi Risty Oktaviani buat video klarifikasi tersebut justru mendapat kecaman publik. Kini HRD management Tasyi Athasya, Daeng Faroqi, buka suara.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan YouTuber Tasyi Athasyia tak bayar gaji mantan karyawan, Risty Oktaviani, berbuntut panjang.
Sebelumnya, Risty Oktaviani telah membuat video klarifikasi terhadap Tasyi Athasyia, Kamis (8/6/2023).
Video tersebut dibuat Risty Oktaviani sebagai bentuk permintaan ke Tasyi Athasyia karena telah menyebut sang majikan tidak membayar gajinya.
Rupanya, aksi Risty Oktaviani membuat video klarifikasi tersebut justru mendapat kecaman publik.
Publik menilai tak sepantasnya Risty Oktaviani membuat video klarifikasi dan minta maaf.
Menanggapi hal tersebut, HRD management Tasyi Athasya, Daeng Faroqi, buka suara.
Baca juga: Sederet Kontroversi Tasyi Athasyia yang Kini Viral Dituding Tak Bayarkan Gaji Karyawan
Melalui unggahan Instagram-nya, @daengfaroqi mengungkap kronologi sebenarnya, Jumat (9/6/2023).
"Kenapa kok pihak Risty yang minta maaf, padahal gaji dia yang tidak dicairkan," kata Faroqi di awal video.
Menurut penuturan Faroqi, kasus yang dialai Risty sudah sering terjadi di lingkungan kerja.
Pasalnya, Risty dinilai tidak menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai asisten Tasyi.
"Sebetulnya kasus ini sudah umum. Kalau ada pegawai yang kabur dari kewajibannya yang belum selesai, maka hak gaji terakhirnya tidak akan turun," terang Faroqi.
Setelah Risty menuding Tasyi tak membayarkan gajinya viral viral di media sosial, Faroqi langsung mendatangi kediamannya.
Ternyata Faroqi dihubungi oleh ibu Risty melalui pesan singkat soal pembayaran gaji sang anak yang tidak cair.
"Ibunya Risty siang hari WA aku perihal gaji, tapi kondisinya beliau belum tahu semuanya."
"Kedatangan aku ke sana karena aku ingin mediasi untuk perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan pelaporan," ucap Faroqi.
Faroqi menuturkan sudah sepantasnya jika pihak keluarga Risty tahu kebenaran kasus sang anak.
Lantaran, sejak awal Risty sendiri yang membongkar permasalahannya tersebut ke media sosial.
Baca juga: Dihujat karena Tuduhan Belum Bayar Gaji Karyawan Sejak Lebaran, Tasyi Athasyia Anggap Ladang Pahala
"Tidak mungkin untuk kasus viral ini kalau keluarga tidak boleh tahu, karena saat itu kondisinya bahkan yang bukan keluarga pun, di publik sudah tahu," sambung Faroqi.
Malam harinya, Risty bersedia menemui Faroqi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia hanya menuntut perihal gaji terakhir yang belum dibayarkan sebelum dirinya mengundurkan diri.
Diungkap Faroqi, kontrak Risty berakhir pada 16 Mei 2023, namun ternyata ada kewajiban sang asisten yang tidak diselesaikan
"Saat bertemu kemarin, dari Risty membahas soal gaji dia yang belum cair, padahal kontrak selesai pada 16 Mei 2023".
"Dari sisi aku hanya menjelaskan isi kontrak. Di mana kontrak kerja kita itu terlibat tiga pihak, yaitu pihak manajemen, pihak editor, dan klien atau brand," ungkap Faroqi.
Baca juga: Mantan Karyawan Klarifikasi, Minta Maaf Sebut Tasyi Athasyia Belum Bayar Gajinya hingga Viral
Faroqi memaparkan isi perjanjian kerja dengan Risty yang tidak diindahkan.
Ia menyayangkan Risty kabur meninggalkan kewajiban namun malah menuntut gajinya dibayarkan.
"Ada kewajiban kerjaan yang masuk dari brand yang masuk pada 13 Mei 2023 maka kerjaan itu harus diselesaikan."
"Bagaimana jika selesainya pada 20 Mei 2023? Ya tetap harus dikerjakan walaupun kontrak tersebut sudah berakhir pada 16 Mei 2023."
"Setelah beres, barulah serah terima data baru berhenti. Saat itu Risty main pergi saja dan tidak balik lagi, malah menuntut gajinya dicairkan," beber Faroqi.
Sesuai perjanjian kerja wajar jika Faroqi tak langsung mencairkan gaji Risty.
Risty harus datang menghadap dirinya terlebih dahulu dan minta maaf.
Alih-alih datang menghadapnya, Risty justru curhat di media sosial hingga buat heboh publik.
Meski begitu, Faroqi tetap menunggu kehadiran Risty.
"Hal seperti ini tidak tepat dilakukan sehingga gajinya tidak bisa aku cairkan. Hanya bisa dicairkan jika Risty datang dulu ke kantor dan minta maaf atas kesalahannya."
"Tetapi, Risty tidak datang, dan aku tetap menunggu," sambung tutup Faroqi.
(Tribunnews.com/Dipta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.