Profil Jenny Rachman, Aktris Senior yang Laporkan Suami atas Dugaan Pemalsuan Aset
Simak profil Jenny Rachman aktris senior yang melaporkan suaminya atas dugaan pemalsuan aset.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Jenny Rachman aktris senior yang melaporkan suami atas dugaan pemalsuan aset.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Jenny Rachman adalah aktris keturunan Aceh, Madura, dan Tionghoa.
Jenny Rachman merupakan aktris yang cukup terkenal pada masanya, yakni di era 1970-an.
Diketahui Jenny Rachman lahir pada 18 Januari 1959 di Jakarta.
Tak hanya dikenal sebagai aktris, Jenny Rachman juga dikenal sebagai model dan politisi.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional.
Baca juga: Laporkan Suami Atas Dugaan Pemalsuan Aset, Kini Aib Rumah Tangga Jenny Rachman Terbongkar
Karier
Jenny Rachman meniti karier sejak usia 14 tahun.
Ia mengawali karier sebagai bintang iklan, model, dan peragawati di usianya yang masih belia.
Di tahun 1975 Jenny Rachman merambah ke dunia seni peran dengan membintangi film pertamanya berjudul 'Si Anak Pungut' .
Kemudian Jenny Rachman mendapatkan peran utama dalam film 'Rahasia Gadis'.
Nama Jenny Rachman yang tersohor di beberapa bidang membuatnya disebut sebagai aktris terbaik pada masanya.
Kendati tak lagi aktif bermain film, Jenny Rachman tetap giat dalam kehidupan keartisan.
Jenny Rachman terpilih sebagai ketua umum organisasi aktor dan aktris film Indonesia sebagai periode 2006-2010, menggantikan Eva Rosdiana Dewi.
Kehidupan Pribadi
Jenny Rachman pernah menikah dengan pria bernama Budi Prakoso, adik dari seniman sekaligus pengusaha, Setiawan Djodi.
Pernikahan Jenny Rachman dan Budi Prakoso diketahui tak berlangsung lama.
Setelah pernikahannya dengan Budi Prakoso kandas, Jenny Rachman diketahui menikah dengan pria blasteran Indonesia dan Australia, Niti Yudhowahyo.
Pernikahan Jenny Rachman dengan Niti diketahui juga kandas pada 11 Desember 2007.
Satu tahun setelahnya, Jenny Rachman kembali menikah untuk ketiga kalinya dengan Supradjarto, seorang direksi Bank BRI.
Baca juga: Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka
Laporkan Suami Atas Dugaan Pemalsuan Aset
Diketahui sebelumnya, Jenny Rachman sempat melaporkan suaminya, Supradjarto atas dugaan pemalsuan aset.
Bahkan, saat ini Supradjarto telah berstatus sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty.
Kuasa hukum Jenny Rachman mengungkap, kliennya dan suaminya sudah tidak tinggal satu atap.
"Sudah tidak serumah," ungkap Elida Netty dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (9/6/2023).
Menurut Elida Netty , kliennya sudah tak diberi nafkah oleh Supradjarto.
Bahkan Jenny dan Supradjarto diketahui sudah tak menjalin komunikasi satu sama lain.
"Suaminya tidak pernah memberikan nafkah lahir batin, komunikasi nggak ada," sambungnya.
Kendati kondisi rumah tangga Jenny Rachman demikian, sang aktris tak pernah menggugat cerai suaminya.
"Setahu saya nggak pernah ada yang mengajukan gugatan cerai," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Elida Netty juga membongkar fakta mengejutkan.
Ia menyebut kliennya cukup terpukul dengan sikap Supradjarto.
Terlebih saat mengetahui Supradjarto memalsukan aset selama menikah dengan Jenny.
"Yang pertama syok ya, kedua dia menunggu itikad baik suaminya, makanya kata-kata cerai Bu jenny nggak pernah mengucapkan, mungkin kalau suaminya ada itikad baik, sama-sama cari solusi," pungkasnya.
Suami Jenny Rachman Sudah Berstatus Tersangka
Setelah Jenny Rachman resmi melaporkan suaminya atas dugaan pemalsuan aset, kini Supradjarto diketahui sudah menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka Supradjarto itu sudah sejak bulan April 2023, lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Elida Netty kuasa hukum Jenny Rachman.
"Makanya sekarang dijadikan tersangka dari 14 April," ungkap Elida dikutip dari YouTube KH Infotainment pada Jumat (9/6/2023).
Kendati telah berstatus sebagai tersangka, Supradjarto hingga kini belum ditahan.
Pihak Jenny pun mengaku tak mengetahui secara pasti mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," sambungnya.
Pihak Jenny pun meminta kasus tersebut ditindak secara tegas.
"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," imbuhnya.
Elida meminta demikian lantaran kliennya mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga 8 miliar atau 5 miliar, itu hanya bayangan saja," bebernya.
Tak hanya itu, menurut Elida, Jenny Rachman juga mengalami kerugian secara psikis.
"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," tutup Elida.
(Tribunnews.com/Gabriella/Pramesti) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)