Pihak Wenny Ariani Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Bakal Tuntut Nafkah Anak
Kasasi Rezky Aditya ditolak Mahkamah Agung memperkuat keputusan Pengadilan Tinggi Banten. Sang Aktor dipastikan ayah biologis anak Wenny Ariani.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditolaknya kasasi Rezky Aditya oleh Mahkamah Agung sekaligus memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Banten, yang menyebut sang aktor ayah biologis anak dari Wenny Ariani.
Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, menyebut bahwa kliennya sangat senang dengan hasil tersebut.
"Sudah saya cek itu benar. Saya sudah kasih tahu juga ke Bu Wenny. Ya alhamdulillah bersyukur berarti perjuangannya hasilnya positif," tutur Ferry Aswan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/6/2023).
"Kalau langkah berikutnya harus dikusikan dulu yaa. Kalau respons dia senang yaa dan bersyukut karena perjuangan dia sudah lumayan lama," terangnya.
Ferry juga mulai mempertimbangkan untuk mengajukan hak nafkah untuk putri dari Wenny Ariani itu.
Setelah menerima amar putusan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten, ia akan mempertimbangkan untuk menuntut hak nafkah.
Baca juga: Usai Keluar Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak
"Kalau kedepannya harus lihat amar putusan dulu hasilnya seperti apa, dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry.
"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," lanjutnya.
Sekadar informasi, permohonan kasasi yang diajukan artis Rezky Aditya kandas karena Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan tersebut.
Hal ini kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten, yaitu Rezky Adiyta adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Kasus bermula saat Wenny meminta Rezky mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua. Namun Rezky menolak mengakuinya.
Wenny akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat Rezky Aditya ke pengadilan.