Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Ini Kilas Balik Kasus Status Anak yang Digugat Wenny Ariani
Berikut ini kilas balik kasus status anak yang digugat Wenny Ariani pada Rezky Aditya. Kabar terkini, MA menolak kasasi Rezky.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini kilas balik kasus status anak yang digugat Wenny Ariani pada Rezky Aditya.
Kini kasus ini memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Baca juga: Jika Putusan Kasasi Capai Inkrah, Rezky Aditya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani
Ini artinya menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten jika Rezky Aditya adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Diketahui, sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita.
"Menolak," dikutip Tribunnews dari amar putusan MA yang dilaporkan oleh situs web resmi, Selasa (13/6/2023).
Bagaimana kasus ini berawal sebelum ada penolakan kasasi di tingkat MA? Berikut ini kilas balik kasus status anak yang digugat Wenny Ariani pada Rezky Aditya.
2021 Wenny Ariani Muncul Bongkar Rezky Aditya Ayah Biologis Anaknya
Nama Wenny Ariani mengagetkan setelah muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Ia mengaku punya anak perempuan dari hubungan terlarang dengan Rezky Aditya.
Pengakuan ini sebelum Rezky Aditya menikahi artis Citra Kirana
Namun Rezky Aditya membantah hal tersebut.
Konflik Rezky Aditya vs Wenny Ariani terus melebar. Upaya Wenny Ariani mengejar pengakuan Rezky Aditya atas status anaknya, tak cuma bergulir di ranah publik tapi juga ke meja hijau.
Maka itu, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.