3 Perubahan Gugatan Cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah, Termasuk Tudingan Selingkuh
Kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan 3 perubahan gugatan cerai Ari Wibowo terhadap kliennya.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
![3 Perubahan Gugatan Cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah, Termasuk Tudingan Selingkuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inge-anugrah-xcxczxvzx.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan tiga perubahan gugatan cerai aktor Ari Wibowo terhadap kliennya.
Diketahui sebelumnya, Inge Anugrah dan Ari Wibowo mantap mengakhiri biduk rumah tangga yang telah dibina selama 17 tahun.
Dalam proses perceraian keduanya, diketahui Ari Wibowo sempat mengubah isi gugatan cerainya terhadap Inge Anugrah.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023), kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona membeberkan tiga poin perubahan gugatan Ari Wibowo terhadap kliennya.
"Perubahannya tiga," ungkap Petrus Bala Pattyona.
Lebih lanjut ia memaparkan isi perubahan gugatan yang diajukan oleh aktor 52 tahun tersebut.
Baca juga: Momen Pertama Bertemu Inara Rusli, Inge Anugrah: Woman Support Woman
Adanya pihak ketiga disebut Ari Wibowo sebagai dasar sang aktor menggugat cerai Inge Anugrah.
"Pertama dasar perceraian karena ada pihak ketiga," ungkapnya.
Kendati demikian, tudingan Ari Wibowo tersebut dinilai pihak Inge Anugrah baru sebatas narasi.
Oleh sebab itu pihak Inge Anugrah meminta Ari Wibowo untuk membuktikan tudingan tersebut.
"Kan ini baru narasi, belum ada pembuktiannya."
![Petrus Bala Pattyona - Kuasa hukum Inge Anugrah ungkap kliennya sudah diminta keluar dari apartemen Ari Wibowo.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inge-anugrah-343673.jpg)
Baca juga: Reaksi Inge Anugrah Disinggung Nominal Gaji setelah Dipilih jadi Direktur oleh Richard Lee: Syok Lah
"Pembuktian harus ada keterangan saksi, saksi tentang peristiwa itu, kan belum ada penjelasan," sambungnya.
Pada poin perubahan gugatan yang kedua, adik aktris Ira Wibowo tersebut menyoroti soal harta bersama.
Dalam gugatan itu disebutkan Inge Anugrah tidak boleh menuntut mengenai harta bersama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.