Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Inge Anugrah Bongkar 3 Poin Gugatan yang Diubah Ari Wibowo, Tak Boleh Ikut Campur soal Harta

Petrus Bala Pattyona, Kuasa Hukum Inge Anugrah sebut Ari Wibowo telah menegaskan dalam gugatannya untuk tidak mengotak-atik soal harta bersama.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pihak Inge Anugrah Bongkar 3 Poin Gugatan yang Diubah Ari Wibowo, Tak Boleh Ikut Campur soal Harta
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Petrus Bala Pattyona - Kuasa hukum Inge Anugrah ungkap Ari Wibowo telah menegaskan tak boleh otak-atik soal harta bersama. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan tiga poin perubahan gugatan dari pihak Ari Wibowo untuk Inge Anugrah.

Termasuk Ari Wibowo meminta Inge Anugrah tak boleh 'mengotak-atik' atau ikut campur soal harta selama menikah.

Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah membeberkan isi gugatan yang diubah oleh Ari Wibowo.




"Pemisahan harta itu kan, Pak Ari menegaskan lagi, dalam perubahannya bahwa untuk harta tidak boleh diotak-atik lagi, perubahan gugatannya itu," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023).

Petrus pun menyebut ada tiga poin perubahan gugatan yang diajukan oleh Ari Wibowo.

Perubahan gugatan pertama, Petrus mengatakan dasar perceraian karena ada pihak ketiga.

Baca juga: Alasan Ari Wibowo Larang Inge Anugrah Masuk Rumahnya Diungkap, Kehadiran Wanita Lain Disebut

Namun, menurut Petrus hal itu masih hanya sekedar narasi belaka.

BERITA TERKAIT

Ia menganggap gugatan itu nantinya harus ada pembuktian bersama saksi yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Tapi kan ini baru narasi, belum ada pembuktiannya, bukti kan harus ada keterangan saksi kan," ujarnya.

Sedangkan perubahan gugatan kedua, Ari Wibowo menegaskan Inge Anugrah tidak boleh menuntut soal harta bersama.

"Yang perubahan kedua, mengenai harta bersama Pak Ari Tegaskan bahwa Bu Inge tak boleh menuntut (harta)," ucapnya.

Kemudian untuk perubahan yang ketiga, Petrus menyebut Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama menjadi wali sehingga untuk hak bertemu dengan anak-anaknya tidak ada batasan.

"Pak Ari bersama bu Inge boleh menjadi wali, dan kalau bertemu (anak) tidak perlu izin tapi pemberitahuan aja," terangnya.

Inge Anugrah Diminta Ari Wibowo untuk Tinggalkan Apartemen

Inge Anugrah dan Ari Wibowo
Inge Anugrah dan Ari Wibowo (Kolase tribunnews)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas