Dipersulit Bertemu Anak, Yama Carlos Laporkan Arfita Dwi Putri ke Polisi, Sebut Istri 2 Kali Mangkir
Yama Carlos telah melaporkan istrinya, Arfita Dwi Putri ke Polres Tangerang Selatan karena dirinya merasa dipersulit untuk bertemu anaknya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yama Carlos telah melaporkan istrinya, Arfita Dwi Putri ke Polres Tangerang Selatan.
Adapun laporan ini dikarenakan dirinya merasa dipersulit untuk bertemu anaknya.
Sebagaimana diketahui, perceraian Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri masih berproses.
Baca juga: Yama Carlos Singgung Orang Ketiga, Arfita Dwi Putri: Saya Anggap Lawak Saja
Sejak menggugat cerai, Yama menjelaskan Arfita Dwi Putri membawa anaknya bersamanya.
Arfita Dwi Putri telah di panggil penyidik sebanyak dua kali atas laporan Yama Carlos.
Namun mantan pramugari itu masih mangkir panggilan penyidik.
"Jadi agenda kami di sini hanya menanyakan bahwa pihak perempuan sudah ada undangan sebanyak dua kali," kata Yama Carlos ditemui di Polres Tangerang Selatan, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Arfita Dwi Putri Mengaku Tak Dapat Nafkah Istri dari Yama Carlos, Akui Beli Skincare Sendiri
"Undangan pertama tidak hadir, yang undangan kedua hari Senin juga tidak hadir, alasannya adalah lagi di luar kota," lanjutnya.
Yama menyayangkan Arfita mangkir dua kali panggilan penyidik.
Sementara kuasa hukum Yama Carlos, Ricci menjelaskan, penyidik akan memanggil kembali Arfita Dwi Putri pekan depan.
"Dia akan datang setelah minggu depan ini. Kita nunggu dia datang, nanti setelah itu mungkin kita serahkan sepenuhnya pada polisi," jelas Ricci.
Sebagai tambahan, Yama Carlos awalnya mengadukan persoalan ini ke Polda Metro Jaya.
Namun Polda Metro Jaya menyarankan Yama Carlos untuk membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
Yama Carlos melaporkan Arfita karena dinilai membawa kabur dan menyulitkan dirinya bertemu sang buah hati.
Sementara Yama Carlos digugat cerai Arfita Dwi Putri di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Gugatan didaftarkan pada 21 Februari 2023.