Tanggapan Ari Wibowo saat Inge Anugrah Tuntut Nafkah Rp 1 Miliar, Minta Diselesaikan di Pengadilan
Tanggapan Ari Wibowo saat Inge Anugrah menuntut nafkah sebesar Rp 1 miliar, minta diselesaikan di pengadilan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
"Ada hal-hal yang tidak bisa saya ceritakan, karena ini urusan pribadi. Tapi biarlah semua itu diselesaikan di pengadilan," pungkasnya.
Inge Anugrah Tuntut Nafkah Rp 1 Miliar kepada Ari Wibowo
Baca juga: Uya Kuya Tanggapi Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Akui Tahu Permasalahan, Pilih Beri Doa
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya menuntut nafkah sebesar Rp 1 miliar kepada Ari Wibowo.
Hal tersebut disampaikan pihak Inge Anugrah dalam sidang yang beragendakan jawaban dari pihak Inge atas tuntutan Ari Wibowo pekan lalu.
Dalam kesempatan itu Inge Anugrah mengajukan beberapa tuntutan sekaligus.
Tuntutan wanita 42 tahun itu meliputi hak perwalian anak, hingga nafkah.
Menurut sang kuasa hukum, selama menikah dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah tidak pernah mendapatkan uang bulanan.
Baca juga: Diminta Tinggalkan Apartemen Ari Wibowo, Inge Anugrah Bungkam: Ada Pertanyaan Lagi Nggak?
"Ada 3 yang dituntut. Pertama tentang perwalian harus ke Inge. Kedua, selama dia menikah itu kan tidak pernah mendapat uang."
"Maka kita menuntut jika satu bulan itu lima juta, dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi 1 miliar 30 juta," beber Petrus.
Terlebih selama menikah Inge tidak bekerja hingga membuatnya tak memiliki penghasilan.
Perjanjian pra nikah yang sebelumnya sempat disepakati dinilai Petrus sangat merugikan kliennya.
"Karena masalah pisah harta itu kalau dua duanya bekerja kan? Yang satu kan hanya full sebagai mengabdi, kecuali dia mengabdi dan dikasih duit, baru menghasilkan, penghasilan kan. Itu masalahnya di situ," ungkap Petrus.
"Jadi, kalau misalnya Inge bekerja, dia pasti punya uang. Selama ini kan harusnya Ari kasih duit dong. Seharusnya begitu," tutup Petrus Bala Pattyona.
(Tribunnews.com/Gabriella/M Alvio Mubarak)