Shandy Aulia Hadirkan Kakak dan Manajer untuk Jadi Saksi di Sidang Cerai
Sidang lanjutan perkara cerai pasangan publik figur Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara cerai pasangan publik figur Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Adapun sidang cerai keduanya beragendakan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Shandy Aulia.
Dua saksi dibawa oleh pihak Shandy Aulia diantaranya kakak dan dan manajer Shandy Aulia.
"Hari ini yang datang ada kakak sama manajernya ya, jadi saksi," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Keduanya pun sudah terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian Shandy Aulia maupun David Herbowo tidak terlihat jelang sidang percerian keduanya.
Sebagaimana diketahui, Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.