Pihak Tasyi Athasyia Minta eks Karyawan Cabut Laporan Dugaan Pengancaman, Singgung Pasal 220 KUHP
Pihak Tasyi Athasyia meminta eks pegawai untuk mencabut laporan atas dugaan pengancaman dan menilai laporan tersebut tidak punya dasar jelas.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nama Tasyi Athasyia menjadi sorotan publik lantaran dituding memberikan gaji rendah kepada mantan karyawan hingga memperlakukannya secara tidak baik.
Sebelumnya, mantan karyawan Tasyi Athasyia dengan inisial P mengklaim mendapat intimidasi dari individu yang tidak dikenal yang berusaha untuk membungkamnya.
Bahkan ia telah melaporkan Tasyi Athasyia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan kekerasan tersebut.
"Ini adalah mantan dari karyawan dari selebgram Tasyi Athasyia, kami mau melaporkan perihal ancaman kekerasan yang selama beberapa hari ini dialami langsung oleh mereka."
"Mantan karyawan dari beliau ada 2-3 orang yang saat ini mau melaporkan hal tersebut," kata Marloncius Sihaloho, kuasa hukum eks karyawan Tasyi.
Marloncius Sihaloho menyatakan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal mengunjungi rumah mantan karyawan Tasyi untuk menandatangani surat pernyataan.
Baca juga: Dituding Beri Gaji Kecil Untuk Karyawan, Suami Tasyi Athasyia: Kan Mereka Lagi Cari Pengalaman
Terkait hal tersebut, akhirnya pihak Tasyi Athasyia memberikan klarifikasi mengenai rumor miring yang beredar.
Ahmad Ramzy, selaku pengacara sang selebgram membantah rumor buruk yang menimpa Tasyi Athasyia, seperti karyawan yang tidak dibayar gaji hingga perlakuan kasar terhadap karyawan.
Ia menyatakan bahwa pihak Tasyi Athasyia telah menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang baik dan benar.
"Berkaitan pemberitaan yang ada karyawan yang merasa belum terima gaji, atau yang tidak diperlakukan semestinya layaknya manusia, ini kita bantah."
Baca juga: Pihak Tasyi Athasyia Lapor Balik Eks Karyawan Bila Dugaan Pengancaman yang Dilaporkan Tak Terbukti
"Ini sudah diselesaikan dengan baik oleh manajemen," ujar Ahmad Ramzy dikutip dari YouTube DH Entertainment News, Sabtu (24/6/2023).
Sementara itu, dikatakan oleh pihak Tasyi Athasyia bahwa hingga saat ini mereka belum melakukan tindakan hukum.
Kendati demikian, Ahmad Ramzy memohon agar P dapat menarik laporan tersebut.
"Harapan semua doain saya tidak akan membuat laporan polisi dulu, saya tidak mau gegabah."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.