Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Raden Indrajana Ayah yang Aniaya Anak Kandung Divonis 2 Tahun, Keyla Evelyn Merasa Kecewa

Keyla Evelyn masih merasa belum mendapatkan keadilan dengan keputusan vonis mantan suaminya, Raden Indrajana.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Raden Indrajana Ayah yang Aniaya Anak Kandung Divonis 2 Tahun, Keyla Evelyn Merasa Kecewa
YouTube Maia ALELDUL TV
Keyla Evelyn masih merasa belum mendapatkan keadilan dengan keputusan vonis mantan suaminya, Raden Indrajana. 

TRIBUNNEWS.COM - Keyla Evelyn merasa kecewa dengan keputusan vonis Raden Indrajana selama 2 tahun.

Wanita bernama Keyla Evelyn masih merasa belum mendapatkan keadilan dengan keputusan vonis mantan suaminya, Raden Indrajana.

Diketahui, Raden Indrajana merupakan bos perusahaan asing yang menganiaya anak kandungnya, beberapa waktu lalu.

Dengan adanya kasus penganiayaan ini, Keyla Evelyn melaporkan Raden Indrajana ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian telah memproses hukum Raden Indrajana.

Belum lama ini, Raden Indrajana telah divonis 2 tahun oleh pengadilan.

Baca juga: Seorang Ayah di Jeneponto Sulsel Aniaya Dua Anaknya Karena Ketemu Ibunya

Namun, hal ini ternyata membuat Keyla Evelyn merasa kecewa.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dalam kanal YouTube MAIA ALELDUL TV pada Senin (26/6/2023), Keyla Evelyn meluapkan kekecewaannya.

"Kecewa jelas ya setelah melalui panjangnya perjalanan ini, kecewa, tapi mau gimana lagi," ujar Keyla Evelyn.

Selama ini, Keyla Evelyn merasa belum mendapatkan keadilan.

Apalagi, mengingat Raden Indrajana merupakan ayah kandung dari kedua anaknya yang dianiaya.

"Saya merasa sangat tidak adil, hukuman yang diberikan hanya 2 tahun sedangkan dua korban anak itu terlalu ringan, pelakunya seorang ayah," ungkap Keyla Evelyn.

Keyla Evelyn tak bisa memberikan toleransi kepada Raden Indrajana.

Dikatakan Keyla, Raden Indrajana seharusnya bisa melindungi kedua anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas