Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezky Aditya Masih Tak Akui Anak Biologisnya, Wenny Ariani Minta Pendapat Nikita Mirzani

Rezky Aditya masih tidak mengakui anak biologisnya, Wenny Ariani minta pendapat Nikita Mirzani.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Rezky Aditya Masih Tak Akui Anak Biologisnya, Wenny Ariani Minta Pendapat Nikita Mirzani
Tangkapan Layar YouTube Nexera Entertainment
Wenny Ariani (kiri) minta pendapat Nikita Mirzani (kanan) saat Rezky Aditya tidak mengakui anak biologisnya. 

Pertanyaan Wenny Ariani dinilai Nikita Mirzani sebagai pertanyaan yang sulit, pasalnya sang aktris memiliki persoalan yang sama.

"Agak susah, masalahnya anakku nggak diakuin juga," beber Nikita.

Ibu tiga orang anak itu pun tak dapat memberikan jawaban atas pernyataan Wenny Ariani tersebut.

Rezky Aditya telah dipastikan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey usai kasasi ditolak MA.
Rezky Aditya telah dipastikan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey usai kasasi ditolak MA. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Soal Status Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Tegas Dukung Rezky Jalani Tes DNA: Demi Memutus Keraguan

"Jadi gimana?" ujar Nikita sembari tertawa.

Pengakuan Rezky Aditya atas Putri Wenny Ariani Dinilai Penting

Pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon menilai pengakuan aktor Rezky Aditya atas putri Wenny Ariani dinilai penting untuk perkembangan moral sang anak.

"Dan kita tahu hal itu (pengakuan) sangat penting bagi perkembangan moral anak," beber Sondang Tarida dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (16/6/2023).

BERITA REKOMENDASI

Pengakuan tersebut dinilai penting untuk mematahkan stigma buruk yang diterima anak perempuan itu selama ini.

Baca juga: Citra Kirana Menahan Tangis Ucap Usahanya Sabar, Kuat Hadapi Polemik Rezky Aditya dan Wenny Ariani

"Ini penting karena stigma masyarakat Indonesia atas nama baik dia, atau stigma buruk yang pernah dia sandang karena nggak jelas ayahnya itu bisa mengembalikan itu ke dia," sambungnya.

Sondang Tarida mengatakan, anak Wenny Ariani tersebut memiliki beberapa hak atas putusan Mahkamah Agung (MA).

"Bahwa anak biologis Rezky ini bisa diamanatkan seperti yang dalam putusan MA," tegasnya.

Putri Wenny Ariani tersebut bisa mendapatkan hak waris dari ayah biologisnya secara hukum perdata.


"Secara keperdataan yaitu hak waris dia tetap mendapatkan, tapi ini secara perdata," tutup Sondang Tarida.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas