Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbas Dugaan Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Komnas PA Desak KPI Boikot para Pelaku dari TV

Imbas dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett mencuat ke publik, Komnas Perlindungan Anak desak KPI untuk memboikot mereka dari tv.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Imbas Dugaan Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Komnas PA Desak KPI Boikot para Pelaku dari TV
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Imbas dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett mencuat ke publik, Komnas Perlindungan Anak desak KPI untuk memboikot mereka dari tv. 

TRIBUNNEWS.COM - Melihat semakin santernya pemberitaan tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, netizen rupanya meminta KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memboikot keduanya dari TV.

Hal tersebut guna melindungi anak-anak mereka dari tontonan yang tidak bermanfaat karena menonton public figure yang diduga berselingkuh.

Dalam hal tersebut, Komnas Perlindungan Anak pun juga sepakat dengan keinginan netizen yang meminta KPI untuk memboikot artis-artis yang diduga melakukan perselingkuhan agar anak-anak mereka tidak menjadi korban.

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/6/2023), Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasioanl perlingdungan Anak mengaku sepakat untuk bersikap tegas dengan pelaku perselingkuhan.

Dikatakannya, bahwa hal tersebut dapat berdampak buruk bagi proses tumbuh kembang anak.

Baca juga: Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz, Singgung Budaya Patriarki

"Seperti yang Anda lihat bahwa ini akan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak,"

"Saya kira etiknya tentu perlu memboikot bagi orang-orang tua yang tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga," kata Arist Merdeka Sirait.

Berita Rekomendasi

Menurut Arist merdeka, secara gamblang dikatakan bahwa KPI sangatlah mempunyai wewenang tinggi untuk melakukan teguran hinggan pemboikotan kepada para pelaku.

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasioanl Perlingdungan Anak
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasioanl Perlingdungan Anak (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT

"Jadi saya kira KPI ya Komisi Penyiaran Indonesia ini sebagai lembaga negara yang punya kewenangan inti itu paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi."

"Atau bisa teguran teguran yang lain berupa boikot yang pernah dilakukan KPI terhadap orang-orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat dari damapk perceraian atau perselingkuhan," terangnya.

Terlebih, ditegaskan oleh Arist Merdeka sudah sepatutnya untuk publik lebih giat untuk memantau fungsi dan tugas  dari lembaga KPI. 

"Saya kira kita harus concern terhadap fungsi dan tugas dari KPI," tandasnya. 

Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett akhir-akhir ini memang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Dugaan ini pertama kali muncul ketika Lady Nayoan, istri Rendy Kjaernett mengunggah foto-foto yang diduga sebagai bukti dari hubungan terlarang mereka.

Tak hanya berhasil menarik perhatian masyarakat luas, bahkan pemberitaan ini pun juga sampai ke telinga Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad. 

Dikutip dalam kanal YouTube CumiCumi, Rabu (28/6/2023), dikatakan oleh Bahrul Fuad bahwa ia sangat menyayangkan adanya dugaan perselingkuhan selebriti yang dilakukan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett.

"Kami sangat prihatin ya dengan situasi bagaimana banyak sekali perempuan menjadi korban perselingkuhan," ungkap Bahrul Fuad.

Baca juga: Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT

Terlebih, merebaknya kasus perselingkuhan di Indonesia termasuk yang dilakukan para selebriti telah ditelisik oleh Komnas Perempuan dengan menyebut jika hal tersebut terjadi akibat budaya patriarki yang diusung dalam masyarakat kita.

"Di dalam masyarakat kita ini kan apalagi masyarakat patriarki kita melihat bahwa perempuan itu masih memiliki ketergantungan terhadap laki-laki."

"Karena dalam kehidupan masyarakat kita perempuan masih ditempatkan sebagai subordinasi dari laki-laki," terangnya.

Selain itu, disebutkan juga jika efek negatif dari hal-hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh kaum laki-laki untuk melakukan perselingkuhan.

Sehingga, menurut Bahrul Fuad dari efek tersebut dapat membuat perselingkuhan itu pun sering marak terjadi. 

Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan
Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

"Kasus-kasus perselingkuhan yang selama ini marak di masyarakat itu seringkali dilakukan oleh laki-laki dengan memanfaatkan ketergantungan dari perempuan itu tadi."

"Jadi baik itu ketergantungan secara fisik, ketergantungan secara psikis atau psikologis, dan juga ketergantungan ekonomi nah itu yang sering dimanfaatkan oleh laki-laki," jelasnya. 

Dikatakannya, salah satu hal yang lazim yang dilakukan laki laki yaitu dengan memuji dan merayunya.

Bahrul Fuad mengatakan, semua pria menyadari bahwa wanita akan menyukai pujian dan kata-kata.

"Biasanya modusnya itu dalam bentuk rayuan-rayuan dan juga janji-janji."

"Laki-laki sering kali memanfaatkan itu untuk melakukan perselingkuhan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, dikatakan oleh Bahrul Fuad kasus perselingkuhan Rendy dan Syahnaz tersebut sudah masuk ke dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Pakar Telematika Soroti Chat Perselingkuhan Rendy-Syahnaz di Aplikasi Ojol, Sebut Tak Ada Rekayasa

"Menurut kami ini sudah masuk ya di dalam bentuk kategori kekerasan di dalam rumah tangga," kata Bahrul Fuad.

Dijelaskannya, bahwa KDRT tak hanya perkara dalam kekerasan fisik saja, namun KDRT juga dapat terjadi dalam hal psikis.

"Kekerasan itu kan bukan hanya kekerasan fisik ya tapi juga kekerasan psikis." 

Baca juga: Bongkar Dugaan Rendy-Syahnaz Selingkuh, Psikolog Minta Lady Nayoan Empati dengan Perkembangan Anak

"Bagaimana seorang perempuan kemudian ditinggal selingkuh oleh pasangannya," tuturnya.

Alhasil, dijelaskan oleh Bahrul Fuad imbas dari kasus perselingkuhan tersebut dapat menyebabkan trauma yang dapat masuk dalam perkara KDRT non-fisik. 

"Kemudian dengan adanya trauma psikis ya merasa sakit hatinya juga perasaannya."

"Saya pikir ini sudah masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang non fisik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas