Kuasa Hukum Lady Nayoan Sebut Tak akan Tergesa-gesa Ajukan Gugatan Cerai: Kita Pikir Matang-matang
Kuasa hukum Lady Nayoan ungkapkan timnya tak akan tegesa-gesa ajukan gugatan cerai kliennya ke Rendy Kjaernett. Sebut akan pikir matang-matang dulu.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak ungkapkan langkah-langkah selanjutnya soal gugatan cerai kliennya ke sang suami, Rendy Kjaernett.
Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa bukti-bukti dugaan perselingkuhan suami dari kliennya sudah diberikan semua.
Pihaknya pun disebutnya sedang melakukan verfikasi bukti-bukti yang berpotensi bisa menjadi tindak lanjut upaya hukum.
"Kalau langkah-langkah dalam waktu dekat kan ini bukti-bukti udah disetor sama Lady, saya ngomongnya dugaan perselingkuhan lah ya."
"Kita pelajari, kita verifikasi mana saja yang berpotensi dilakukan upaya hukum, baik upaya hukum perdata atau pidana," ungkap Timoty Ezra Simanjuntak, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Rendy Akui Tato Wajah Syahnaz, Pengacara Lady Nayoan Tuntut Pengakuan Adik Raffi Ahmad
Sementara itu, Ezra mengatakan bahwa timnya akan memikirkan matang-matang dan tidak tergesa-gesa untuk mengajukan gugatan nantinya.
"Tapi balik lagi semua itu kita pikirkan matang-matang jangan sampai tergesa-gesa," ujarnya.
"Jadi dalam langkah dekat ini kita masih mencari semuanya biar bisa pas langkah-langkah hukumnya, enggak tergesa-gesa kok kita sudah info kan ke Lady jangan terburu-buru," sambungnya.
Diketahui, baru-baru ini Rendy Kjaernett telah melakukan klarifikasi untuk meminta maaf serta mengakui kesalahannya.
Ezra menilai itu merupakan hal yang wajar karena seseorang yang berbuat salah pastinya akan meminta maaf dan memperbaiki kesalahan.
Namun, kata Ezra, hal itu kembali lagi dengan keputusan orang yang dibuat salah bisa memaafkan atau tidak.
"Kalau kita sebagai kuasa hukum sih sah-sah aja, namanya orang buat salah pastinya akan berbuat hal yang sama yaitu memperbaiki kesalahan."
"Tapi kan balik lagi apakah si yang dibuat salah ini penerima akibat ini bisa memaafkan dengan tulus atau tidak," ucapnya,
Kendati demikian, tim dari kuasa hukum akan memfokuskan permasalahan tersebut ke masa depan anak-annak dari kliennya dan Rendy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.