Yang Dipertimbangkan Lady Nayoan Sebelum Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Lady Nayoan sudah menunjuk Timoty Ezra Simanjuntak sebagai kuasa hukum. Ia berencana menggugat cerai Rendy Kjaernett ke pengadilan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sejak muncul di podcast Richard Lee, Lady Nayoan sudah menyampaikan keputusannya untuk bercerai dari Rendy Kjaernett.
Namun, baru-baru ini ia menunjuk Timoty Ezra Simanjuntak sebagai kuasa hukum yang mendampinginya mengurus hal itu.
Kepada Timoty, Lady Nayoan menceritakan masalah rumah tangganya dengan Rendy. Termasuk perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.
Baca juga: Rendy Kjaernett Ingin Perbaiki Kerusakan, Lady Nayoan Malah Tunjuk Kuasa Hukum, Bakal Gugat Cerai?
"Bu Lady cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa," ucap Timoty di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Lady berkonsultasi cara mengajukan perceraian dan dampaknya.
Berkas-berkas yang dibutuhkan untuk menggugat cerai pun sudah divalidasi.
"Tinggal tunggu keputusan Bu Lady (untuk mengajukan gugatan)," sambungnya.
Namun, menurut Timoty, kliennya masih mempertimbangkan waktu yang tepat memasukkan gugatan.
"Masih perlu dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak. Kami enggak grasah-grusuh, intinya enggak membuat gaduh," ucap Tomoty.
Yang jelas, saatnya nanti tiba, Lady meminta nafkah anak sebagai pertanggungjawaban Rendy sebagai ayah.
Untuk menjamin hal itu, Timoty akan memasukkan UU Perlindungan Anak.
Lady diketahui jadi sorotan publik setelah speak up mengenai perselingkuhan sang suami dengan Syahnaz Sadiqah di akun Instagramnya.
Baca juga: Ade Govinda Ungkap Kondisi Jeje Setelah Geger Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy
Ia menyebut hubungan gelap suaminya dan Syahnaz sudah berlangsung dua tahun.
Namun, Lady masih menutupi aib rumah tangganya dan memaafkan Rendy hingga akhirnya kesabarannya habis.
Rendy dan Syahnaz belum juga mengakhiri hubungan gelap mereka hingga membuat Lady speak up di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.