Aktor Pierre Gruno Katakan Hal Ini Sebelum Pukul Pria Ini di Salah Satu Bar di Cilandak
Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan karena dugaan penganiayaan di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2023).
Penulis: Anita K Wardhani
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi Lakukan Olah TKP hingga Periksa Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dia juga mengatakan telah melakukan olah TKP, pengecekan, hingga membawa korban ke rumah sakit, guna lakukan visum.
"Kami terima laporannya pada 1 Juni dini hari, kita sudah melakukan olah TKP, pengecekan, kemudian korban juga pada saat membuat laporan, kita rujuk untuk lakukan visum ke rumah sakit," katanya kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Irwandhy juga menuturkan pihaknya telah melakukan penyelidikan, serta akan memeriksa beberapa saksi dan korban hari ini.
"Sampai dengan hari ini, kami telah mengagendakan sore ini untuk memeriksa saksi-saksi, korban juga telah kami lakukan konfirmasi, kalau sore ini akan dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Saksi yang akan diperiksa lanjut Irwandhy, yakni satu orang security bar, hingga saksi lainnya yang ada di TKP.
Polisi Sebut Ada Perselisihan yang Picu Kemarahan Pierre Gruno
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Aktor senior Pierre Gruno.
Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2023 malam.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi lantaran adanya perselisihan yang terjadi antaran Pierre Gruno dan pelapor GDS.
"Pada waktu 30 Juni 2023 pada pukul 23 sekian disalah satu bar di hotel Cilandak terjadi perselisihan, yang jelas ada hal yang menjadi perselisihan sehingga terjadilah penganiayaan di bar tersebut," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Senin (3/7/2023).
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan fakta terbaru dari kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.